Percepatan Pembangunan Huntap dalam Rencana Induk Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Friday, 29 May 2026

Menjelang tahun 2026, sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dilanda banjir besar yang tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memakan banyak korban jiwa. Hingga saat ini, BNPB melaporkan sebanyak 1.207 jiwa meninggal dunia dan 137 jiwa masih dinyatakan hilang akibat banjir tersebut.

Selain itu, infrastruktur dan properti juga mengalami kerusakan yang beragam mulai dari ringan hingga berat, seperti jalan dan jembatan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang meliputi rumah sakit dan sekolah. Kementerian Pekerjaan Umum juga menyatakan bahwa kerusakan infrastruktur akibat bencana ini mencapai 1.666 titik di Sumatera, dengan titik terbanyak berada di Sumatera Barat. 

CELIOS (Center of Economic and Law Studies) mengatakan bahwa perkiraan kerugian yang dialami oleh Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan juga Sumatera Barat, telah mencapai Rp68,67 triliun. Tak hanya dinilai dari kerugian fisik pada infrastruktur, tetapi juga dari kerugian pendapatan masyarakat dan terhalangnya kegiatan industri nasional yang berlokasi di Pulau Sumatera.

Sejak Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Bappenas telah menyusun Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Terdapat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan terhimpun di dalamnya dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,16 triliun selama tiga tahun dari tahun 2026 hingga tahun 2028.

Salah satu program prioritas dalam Renduk tersebut adalah percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Setelah berhasil membangun 19.538 unit hunian sementara (huntara), pemerintah berfokus untuk membangun huntap agar masyarakat tidak berlama-lama menempati huntara.

Terdapat dua skema pembangunan huntap yang dicanangkan oleh pemerintah yaitu pembangunan hunian di lokasi semula (in-situ) dan pembangunan huntap komunal di lokasi baru dengan keamanan yang tinggi dari bencana. Skema pembangunan hunian in-situ akan dilaksanakan oleh BNPB. Sementara itu, pembangunan di lokasi baru akan dipertanggungjawabkan oleh Kementerian PKP dengan bantuan instansi pemerintah lainnya seperti Badan Geologi untuk mengidentifikasi keamanan lokasi pembangunan dari bencana dan Kementerian ATR/BPN dalam mengurusi legalitas tanah. 

Saat ini, sebanyak 379 unit huntap yang telah terbangun dan terhuni oleh masyarakat terdampak termasuk dalam skema pembangunan pertama yaitu pembangunan hunian in-situ yang dilakukan oleh BNPB.

Program yang melibatkan dua skema ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2027 dengan total anggaran sebesar Rp7,4 triliun atau sekitar 7% dari besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Renduk secara keseluruhan. Pada akhirnya, percepatan pembangunan huntap dilaksanakan agar masyarakat yang terdampak bencana dapat memiliki rumah yang layak huni yang bersifat permanen serta aman. Pemerintah perlu menjaga koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan agar program ini dapat rampung sesuai dengan target yang telah ditentukan.

 

Penulis : Jovan Rafkhansa

Sumber : 

https://kfmap.asia/blog/dua-bulan-pascabencana-bagaimana-kondisi-sumatera-saat-ini/4663

https://kfmap.asia/blog/kenali-pengembangan-hunian-pascabencana-huntara-dan-huntap/4595

https://gis.bnpb.go.id/

https://www.kompas.com/

https://news.detik.com/

https://www.babelinsight.id/

Share:
Back to Blogs