Kuartal III 2025: Sektor Properti Tunjukkan Ketahanan di Tengah Perlambatan Ekonomi

Friday, 14 November 2025

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebesar 5,04% (YoY). Angka ini sedikit melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,12% (YoY). Meski demikian, laju tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih tumbuh stabil di tengah tekanan global. Perlambatan ini dinilai wajar, mengingat kondisi pelemahan ekonomi dunia.

Kondisi tersebut juga tercermin pada sektor properti, salah satu sektor yang erat kaitannya dengan pergerakan ekonomi makro. Berdasarkan Survei Harga Properti yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada kuartal III 2025, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mengalami kenaikan sebesar 0,84% (YoY). Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 0,90% (YoY).

Menghadapi dinamika global yang penuh ketidakpastian, mulai dari ketegangan geopolitik, krisis iklim, hingga fluktuasi ekonomi dunia, Pemerintah Indonesia dituntut untuk mampu menavigasi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul. Namun, di tengah tren perlambatan tersebut, sinyal positif muncul dari arah kebijakan moneter. 

Setelah suku bunga sempat berada di level 6,25% pada tahun 2024, Bank Indonesia secara bertahap menurunkan suku bunga acuan menjadi 5% pada Agustus 2025 dan kembali turun ke 4,75% pada September 2025. Keputusan untuk mempertahankan suku bunga tersebut, sebagaimana hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Oktober 2025, sejalan dengan inflasi yang terjaga di kisaran sasaran 2,5±1% serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

Kebijakan suku bunga yang lebih longgar ini menjadi angin segar bagi sektor properti, karena akan menurunkan biaya pinjaman. Dengan suku bunga kredit perumahan yang lebih terjangkau, minat masyarakat untuk membeli rumah diharapkan meningkat, terutama di segmen menengah ke bawah. 

Saat ini, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi instrumen utama bagi pembeli rumah pertama, sementara Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) juga mencatat peningkatan seiring bertambahnya minat terhadap hunian vertikal di kota-kota besar.

Selain dukungan dari sisi moneter, kebijakan fiskal pemerintah turut memperkuat momentum pemulihan pasar properti. Salah satunya melalui perpanjangan insentif PPN DTP hingga Desember 2027. Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Keuangan, program ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, dengan PPN sepenuhnya ditanggung pemerintah untuk nilai hingga Rp2 miliar pertama. 

Skema ini memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya pembeli rumah pertama, karena mampu menekan biaya total transaksi yang harus dibayarkan.

 

Penulis : Farah Septiawardahni

Sumber :

https://kfmap.asia/blog/kontribusi-sektor-properti-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-nasional/3276 

https://kfmap.asia/blog/investasi-dan-konsumsi-rumah-tangga-dongkrak-pertumbuhan-ekonomi-di-kuartal-kedua-tahun-2025/4203 

https://kfmap.asia/blog/ppn-dtp-resmi-diperpanjang-hingga-desember-2027-waktu-yang-tepat-untuk-beli-rumah/4397  

https://kfmap.asia/blog/pencapaian-setahun-prabowo-gibran-dalam-sektor-properti/4439 

https://www.bps.go.id/ 

https://www.bi.go.id/ 

https://www.ekon.go.id/ 

https://www.antaranews.com/ 

Share:
Back to Blogs