Apa Syarat Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apa Syarat Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen
Date: Friday, 28 January 2022

Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA adalah program kredit hunian yang ditawarkan oleh bank. Hal yang membedakan, yaitu tipe unitnya saja, sementara sistem pembayarannya sama dengan KPR. Anda harus membayar cicilan per bulan dengan jangka waktu sesuai yang telah disepakati pada perjanjian awal.

KPA membuat apartemen yang harganya sangat mahal dapat dengan mudah dibeli oleh seseorang. Namun, perlu diingat bahwa harga apartemen yang cukup mahal membuat KPA hanya bisa diajukan oleh golongan menengah ke atas. Tenor cicilannya pun sama dengan KPR, mulai dari 5 tahun sampai dengan 20 tahun.

Untuk mengajukan KPA, nantinya Anda akan diminta untuk melengkapi segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak bank. Maka itu, persiapkan terlebih dahulu dokumen tersebut agar pengajuan KPA bisa diterima. Beberapa syarat umum yang biasanya diminta oleh bank adalah:

Syarat Pengajuan KPA Bagi Pegawai atau Karyawan

1. Fotokopi KTP suami/istri

2. Fotokopi kartu keluarga dan Surat Nikah

3. Fotokopi NPWP

4. Pas foto Suami/Istri ukuran 3×4 cm

5. Fotokopi SK terakhir/surat keterangan kerja asli

6. Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir

7. Slip gaji asli dengan stempel perusahaan;

8. Surat keterangan penghasilan (jika diperlukan)

9. Surat keterangan belum punya rumah dari lurah setempat (khusus pengajuan apartemen bersubsidi).

Syarat Pengajuan KPA Bagi Profesional atau Wiraswasta

1. Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)

2. Fotokopi NPWP

3. Fotokopi kartu keluarga (C1) dan surat nikah (jika sudah menikah)

4. Fotokopi izin praktik

5. Fotokopi SIUP

6. Laporan Keuangan

7. Fotokopi buku tabungan selama 3 bulan terakhir

8. Slip gaji asli dengan stempel perusahaan

9. Surat keterangan belum punya rumah dari lurah setempat (khusus pengajuan apartemen bersubsidi).

Selain kedua persyaratan di atas, ada persyaratan lain yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan KPA ke bank, diantaranya:

1. Tidak di-blacklist atau termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia;

2. Memiliki riwayat kredit yang baik;

3. Lebih baik jika mengajukan KPA ke bank tempat Anda biasa menabung, sebab kesempatan pengajuan Anda disetujui jadi lebih besar;

4. Bersifat kooperatif terhadap bank tersebut;

Sayangnya, bank cenderung lebih menyukai nasabah berusia muda, sebab memiliki potensi bahwa penghasilannya akan meningkat dari tahun ke tahun, dan jangka waktu pembiayaan yang relatif lebih longgar. Meski begitu, tidak ada salahnya untuk mengajukan KPA berapapun usia Anda. Lagipula, tidak ada peraturan yang mengatur masalah pembatasan usia tersebut.

 

Penulis : Gabriella Bunga

Sumber:

www.99.co

www.rumah123.com

Share:
Back to Blogs