Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), tengah menyusun rencana pembangunan 1.000 unit hunian sementara bagi warga yang tinggal di sekitar rel di kawasan Senen, Jakarta. Rencana ini bertujuan tidak hanya untuk merelokasi warga dari kawasan rawan dan tidak layak huni, tetapi juga merestorasi ruang kota yang sebelumnya berkembang secara informal.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa warga yang semula tinggal di bantaran rel Senen akan direlokasi menuju hunian sementara di Tanah Abang. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendekatan relokasi masih menjadi pilihan utama. Namun, apabila menilik kondisi ini dari sudut pandang properti, pengembangan hunian sementara berorientasi vertikal in situ di sekitar koridor rel, selama tetap mematuhi aturan teknis sempadan, bisa menjadi opsi yang patut dipertimbangkan.
Secara regulatif, kawasan sempadan rel memang memiliki batasan ketat terkait keselamatan dan operasional perkeretaapian. Namun, di luar batas aman tersebut, terdapat ruang yang sejatinya belum dimanfaatkan secara optimal. Dari sudut pandang properti, fenomena ini menjadi peluang untuk melakukan intensifikasi lahan melalui pembangunan vertikal yang terencana. Dibandingkan dengan relokasi ke lokasi yang lebih jauh, pendekatan ini berpotensi mempertahankan aksesibilitas warga terhadap pekerjaannya dan jaringan transportasi umum.
Dalam konteks ini, penting untuk melihat praktik di negara lain sebagai pembanding. Jepang, misalnya, telah lama mengintegrasikan kawasan hunian dengan jaringan rel kereta secara sistematis. Hunian vertikal, apartemen, hingga kawasan mixed-use tumbuh berdampingan dengan jalur kereta tanpa menimbulkan kawasan kumuh. Bahkan, harga sewa dan minat pasar properti di Jepang sangat dipengaruhi oleh jarak ke stasiun. Kedekatan dengan stasiun justru menjadi nilai jual utama, bukan stigma negatif.
Bagi Indonesia, pelajaran ini relevan. Alih-alih melihat bantaran rel sebagai ruang yang harus sepenuhnya dikosongkan, pendekatan yang lebih adaptif dapat dipertimbangkan. Penentuan ruang yang menjadi ancaman keselamatan dan ruang yang berpotensi menjadi pusat hunian transit perlu dilakukan. Dalam skema ini, pemerintah berperan menetapkan regulasi dan batasan yang jelas, sementara pengembang dapat masuk untuk merancang produk hunian vertikal yang efisien, terjangkau, dan memiliki konektivitas tinggi.
Pendekatan ini menuntut kolaborasi yang lebih kompleks antara banyak stakeholder. Namun, melalui perencanaan matang, hasilnya tidak hanya menyelesaikan persoalan permukiman, tetapi juga menciptakan aset properti baru di lokasi strategis. Dengan demikian, penataan bantaran rel tidak harus selalu identik dengan relokasi jauh, melainkan dapat menjadi peluang untuk menghadirkan hunian perkotaan yang lebih inklusif dan terjangkau.
Penulis: Nareswari Dahayu
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/permukiman-kumuh-di-jantung-kota-mengurai-fenomena-di-balik-rel-kereta/4222
https://kfmap.asia/blog/peraturan-mengenai-permukiman-di-sempadan-rel/3521
https://kfmap.asia/blog/mengawali-tren-hunian-terjangkau-dekat-stasiun-manggarai-jadi-pelopor/4793
https://realestateguide.jp/
https://www.antaranews.com/