Relokasi Pabrik ke Jawa Tengah, Pasar Didorong Efisiensi dan Upah Lebih Kompetitif?

Friday, 28 November 2025

Dalam lima tahun terakhir, pergeseran besar terjadi di peta industri Indonesia. Pabrik-pabrik yang sebelumnya terkonsentrasi di Banten dan Jawa Barat kini perlahan pindah ke Jawa Tengah, terutama pabrik padat karya seperti garmen dan alas kaki. Baru-baru ini, terjadi PHK massal dari sebuah pabrik industri sepatu besar. Lantas mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Industri garmen dan alas kaki dikenal memiliki margin keuntungan yang tipis. Kenaikan biaya sekecil apa pun langsung terasa pada sektor tersebut. Karena itu, ketika biaya produksi terus menanjak dan persaingan pasar semakin sengit, perusahaan mulai mencari wilayah yang menawarkan efisiensi lebih besar.

Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan bahwa upah pekerja di Jawa Tengah lebih kompetitif dan moderat daripada upah Banten. Tercatat, UMP Jateng 2025 berada di angka Rp2.169.348. Sedangkan UMP Banten terletak di angka Rp2.905.119. Keduanya memang mengalami kenaikan yang sama yaitu 6.5% dari tahun sebelumnya. Namun, gap sebesar itu sangat berdampak pada sektor industri terutama industri padat karya. Gap ini lebih besar lagi jika dibandingkan dengan beberapa wilayah Jawa Barat, yang bersisian dengan koridor Timur Jakarta.

Selain soal upah, “Pungli” atau biasa yang kita sebut dengan Pungutan Liar juga menjadi alasan dibalik masifnya relokasi pabrik ke Jawa Tengah. Di lokasi sebelumnya, pungli semakin marak diterapkan pada industri tersebut sehingga akan sangat merugikan bagi pengusaha dalam sektor industri tersebut.

Birokrasi Pemerintah Daerah Jawa Tengah juga mendukung hal tersebut melalui proses perizinan yang jauh lebih lancar dan lebih responsif, serta insentif non fiskal yang menguntungkan bagi pengusaha dan pekerja.

Melihat perkembangan kawasan industri di Jawa Tengah, seperti Kendal dan Batang yang ditetapkan sebagai KEK industri yang menjadi daya tarik bagi investor dan pengusaha. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan pada sektor industri di Jawa Tengah ini.

Beberapa infrastruktur di Jawa Tengah belum cukup memadai untuk mengatur jalannya sektor industri, terutama infrastruktur logistik. 

Suplai tenaga kerja yang besar di Jawa Tengah tercatat oleh dukcapil bahwa 69% penduduk Jawa Tengah adalah usia produktif dengan dependency ratio sebesar 44%. Namun, hal ini perlu dibarengi oleh pembinaan dan pelatihan untuk mengasah skill dan produktivitas di sektor industri.

Melihat berbagai dinamika tersebut, mulai dari pungli, upah, hingga infrastruktur, pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan regulasi agar iklim industri semakin sederhana dan stabil. Jika tantangan ini teratasi, pertumbuhan industri di Jawa Tengah bukan hanya akan melesat, tetapi juga memberi dorongan positif yang berkelanjutan bagi perekonomian daerah dan nasional.

 

Penulis : Jovan Rafkhansa

Sumber : 

https://ekonomi.bisnis.com/

https://voi.id/ 

Share:
Back to Blogs