PFII (Pusat Finansial Internasional Indonesia) belakangan ramai menjadi pembahasan, bukan lagi diskursus. DPR telah menetapkan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia pada 21 Juli 2026.
Gagasan PFII merupakan bentuk adaptasi dari kebutuhan ekosistem untuk family office, yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan kekayaan/aset para crazy rich.
Family office adalah entitas penasihat kekayaan yang mengelola aset individu dengan kekayaan sangat tinggi, yaitu HNWI (High Net Worth Individual) atau individu dengan kekayaan bersih minimal 1 juta dolar AS atau ekuivalen Rp 15 miliar, maupun UHNWI (Ultra High Net Worth Individual) atau individu dengan kekayaan bersih minimal 30 juta dolar AS atau setara Rp 450 miliar. Individu ini umumnya dikenal dengan sebutan crazy rich.
Seperti yang diketahui bahwa keberadaan wealth hub, atau hub kekayaan dari para crazy rich, umumnya ditandai dengan keberadaan family office. London, menjadi salah satu wealth hub di ranah global yang tumbuh sejak abad ke-19. Namun, saat ini pergeseran mulai terindikasi sejak kebijakan terkait penghapusan bebas pajak non-dom yang berlaku sejak tahun 2025.
Pergeseran diperkirakan mulai terjadi di beberapa wilayah Asia dan Timur Tengah. Di Asia, Singapura dan Hong Kong, di antara regional hub yang tumbuh dan terus masif bergerak memberikan layanan pengelolaan kepada para crazy rich. Sementara di bagian lain, terdapat Dubai yang juga aktif menarik investor global.
Singapore, menurut The Wealth Report 2024 menyebutkan bahwa saat ini, setidaknya 1100 family office beroperasi di Singapore, jumlah yang meningkat signifikan dalam 1 dekade terakhir.
Sementara itu, Hong Kong memiliki pertumbuhan family office yang cukup progresif, didukung oleh iklim investasi yang kondusif untuk mencapai pertumbuhan family office yang lebih tinggi pada tahun 2025.
Di Timur Tengah, Dubai, menampung sekitar 75% dari total family office di region tersebut. Dubai tumbuh menjadi wealth hub yang menampung aliran dana crazy rich, bahkan tidak hanya yang berasal dari region itu sendiri, tetapi juga dari berbagai belahan dunia.
Di tengah kondisi geopolitik yang masih memanas, ada indikasi potensi pergerakan dana para crazy rich dari wealth hub yang telah ada saat ini, sehingga beberapa negara berlomba untuk menyediakan tempat untuk menampung, dengan mengembangkan financial hub baru, sebagai opsi bagi para crazy rich.
Asia-Pasifik, tahun ini diprediksikan sebagai region dengan porsi crazy rich kedua tertinggi di global, sekitar 31%. Sementara Indonesia, diprediksi memiliki pertumbuhan UHNWI tertinggi di dunia, sekitar 82% di tahun 2031.
Berbagai kondisi di atas melatarbelakangi gagasan pengembangan financial hub di Indonesia. Dengan Bali digadang-gadang menjadi wilayah di Indonesia yang akan dikembangkan menjadi PFII (Pusat Finansial Internasional Indonesia). Hal ini ditetapkan di antaranya atas pertimbangan bahwa Bali cukup dikenal luas oleh warga negara asing, terutama crazy rich, pada tataran global.
Sejatinya, pengembangan financial hub membutuhkan infrastruktur pendukung, di antaranya adalah sarana dan prasarana kota dengan standar premium, hunian premium, SDM yang berkualitas, regulasi dan iklim investasi yang transparan, serta kondisi politik dan keamanan yang stabil dan kondusif untuk bisnis.
Penulis : Syarifah Syaukat
Sumber :
https://kfmap.asia/research/the-wealth-report-2026/4895
https://kfmap.asia/blog/mengenal-lebih-dekat-family-office/3372
https://kfmap.asia/blog/rencana-pengembangan-family-office-di-indonesia/4393
https://www.bloomberg.com/