Sebagai negara kota dengan luas wilayah yang terbatas, Singapura menghadapi tantangan struktural dalam menyediakan pasokan hunian bagi penduduknya.
Luas daratan Singapura tercatat bertambah 25 persen dalam dua abad terakhir, dari 578 kilometer persegi menjadi 719 kilometer persegi, dengan sekitar 13.800 hektare di antaranya direklamasi sepanjang periode 1965 hingga 2015 pascakemerdekaan. Kepadatan penduduk pun mencapai 8.207 jiwa per kilometer persegi pada tahun 2024, salah satu yang tertinggi di dunia.
Reklamasi lahan menjadi strategi utama pemerintah Singapura untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut. Kawasan seperti Marina Bay lahir dari proses reklamasi besar-besaran sejak akhir tahun 1970-an.
Reklamasi umumnya bertujuan menambah wilayah pembangunan di kota yang keterbatasan lahannya tinggi, agar lahan baru dapat dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman, industri, hingga komersial, sebuah pola pengembangan properti yang juga banyak diterapkan di kota-kota metropolitan lain.
Di sisi regulasi tata ruang, pemerintah Singapura menetapkan Master Plan 2025 sebagai rencana zonasi lahan resmi yang mengatur penggunaan dan intensitas pembangunan untuk 10 hingga 15 tahun ke depan.
Salah satu contohnya adalah rezonasi kawasan Toa Payoh Rise dan Toa Payoh Link menjadi hunian dengan plot ratio hingga 4,7; artinya, pengembangan dapat menghasilkan total luas lantai hingga 4,7 kali luas lahan, sehingga memungkinkan pemanfaatan lahan secara vertikal melalui pembangunan gedung bertingkat. Intensitas pembangunan setinggi ini dimungkinkan karena lokasinya yang berdekatan dengan Stasiun MRT Caldecott, sejalan dengan konsep pengembangan berorientasi transit yang memaksimalkan lahan terbatas di sekitar simpul transportasi.
Pemerintah juga mengandalkan hunian vertikal melalui program pembangunan rumah susun umum. Proyek Build To Order di Woodlands North Coast menyiapkan lahan seluas 21 hektare untuk 4.000 rumah baru, bagian dari rencana penyediaan sekitar 14.000 rumah baru dan 12.000 unit rumah susun umum di kawasan utara Singapura.
Dari sisi pasar, indeks harga properti pribadi Singapura tumbuh 1,0 persen secara kuartalan pada kuartal II 2025, melanjutkan tren kenaikan tiga kuartal berturut-turut.
Pemerintah turut memperketat aturan investor demi menjaga pasokan hunian bagi pembeli rumah pertama, termasuk menaikkan kuota unit baru bagi mereka menjadi 90 persen.
Kombinasi reklamasi, zonasi lahan yang terukur, dan intensifikasi plot ratio menjadikan Singapura contoh nyata pengelolaan keterbatasan lahan dalam pengembangan properti perkotaan.
Penulis : Roki Abdillah
Sumber :
https://kfmap.asia/blog/perkembangan-kota-melalui-reklamasi/1860
https://tradingeconomics.com/
https://www.statista.com/
https://www.ura.gov.sg/
https://www.detik.com/
https://www.kompas.com/