Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25% pada Mei 2026 mulai memengaruhi dinamika pasar properti nasional. Di tengah perubahan kondisi pembiayaan dan meningkatnya ketidakpastian global, pengembang kini cenderung mengambil langkah yang lebih selektif dalam menjalankan ekspansi proyek baru.
Kenaikan BI Rate dari level 4,75% diperkirakan akan berdampak pada suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya skema bunga mengambang (floating rate), dalam beberapa bulan mendatang. Kondisi ini membuat masyarakat mulai lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan pembelian rumah melalui skema pembiayaan jangka panjang. Beberapa pengamat properti bahkan memperkirakan bahwa setiap kenaikan 1% bunga KPR berpotensi menurunkan minat pasar sekitar 4% hingga 5%.
Perubahan perilaku konsumen tersebut turut memengaruhi strategi pengembang. Di satu sisi, biaya pembiayaan proyek mulai meningkat seiring kenaikan suku bunga. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah juga berdampak pada kenaikan harga material konstruksi impor seperti baja, besi, dan komponen mekanikal. Situasi ini menciptakan tekanan ganda bagi pengembang karena penyesuaian harga jual properti tidak dapat dilakukan secara agresif di tengah daya beli pasar yang masih bergerak selektif.
Dalam kondisi tersebut, sebagian pelaku industri mulai menerapkan pendekatan wait and see sambil memantau perkembangan pasar dalam beberapa kuartal ke depan. Fokus pengembang saat ini cenderung diarahkan pada penyelesaian proyek existing dan optimalisasi arus kas internal dibandingkan melakukan ekspansi besar-besaran. Selain itu, segmen rumah tapak (landed house) juga dinilai lebih adaptif karena memiliki perputaran modal yang relatif lebih cepat dibandingkan proyek high-rise.
Meski demikian, pasar properti nasional masih memiliki sejumlah faktor penahan yang dapat menjaga aktivitas transaksi tetap bergerak. Pemerintah masih melanjutkan berbagai stimulus seperti insentif PPN DTP, fasilitas FLPP dengan bunga tetap 5%, hingga kebijakan Loan to Value (LTV) sampai 100%. Selain itu, rencana tenor KPR hingga 40 tahun juga dinilai berpotensi membantu menjaga keterjangkauan cicilan masyarakat dalam jangka panjang.
Di tengah kenaikan BI Rate dan dinamika ekonomi global, sektor properti saat ini tampaknya memasuki fase penyesuaian strategi, bukan perlambatan total. Kemampuan pengembang dalam membaca daya serap pasar, menjaga efisiensi proyek, serta menyesuaikan skema pembiayaan diperkirakan akan menjadi faktor penting dalam menjaga resiliensi industri properti ke depan.
Penulis : Alya Arifa
Sumber :
https://kfmap.asia/blog/bi-rate-naik-ke-525-peran-insentif-pemerintah-dalam-stabilitas-pasar-properti/4961
https://www.detik.com/
https://properti.kompas.com/