Program 3 Juta Rumah Bukan PSN, Berikut PSN Sektor Perumahan Terbaru

Thursday, 16 October 2025

PSN (Proyek Strategis Nasional) merupakan proyek strategis yang dianggap berdampak besar bagi masyarakat. Proyek ini ditetapkan melalui peraturan setingkat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjamin kepastian hukum atas program tersebut.

PSN menjadi amanat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang bersifat strategis untuk pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional, yang disetujui pada 24 September 2025 oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam Permenko Bidang Perekonomian 16/2025, pemerintah menetapkan sebanyak 226 PSN dan 25 Program Strategis Nasional. Beberapa proyek di dalamnya merupakan proyek sektor perumahan. Proyek perumahan PSN diantaranya, yaitu Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI Jakarta dan Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya dengan lokasi pelaksanaan nasional. 

Program 3 juta rumah yang digadang-gadang menjadi PSN, tidak termasuk dalam daftar tersebut. Meskipun begitu, pemerintah memastikan program tersebut akan terus digarap. 

Walaupun secara landasan hukum bukan PSN, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program 3 juta rumah merupakan bagian dari prioritas nasional. Ara mengatakan bahwa kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) meningkat menjadi 350.000 unit pada tahun 2025, menunjukkan dukungan pemerintah yang nyata. 

Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan peningkatan FLPP. Penurunan GWM pemerintah bukan hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan.  Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah sangat memperhatikan program perumahan.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, status PSN tidak terkait dengan insentif fiskal, tetapi lebih pada kemudahan perizinan. Selain itu, sebagian besar perizinan dasar untuk program perumahan telah selesai. Oleh karena itu, meskipun tidak tercantum sebagai PSN, program tersebut masih beroperasi dan saat ini sedang dievaluasi bersama oleh kementerian terkait, termasuk Bappenas.

Perubahan nama-nama dalam PSN sangat mungkin terjadi kapanpun, menyesuaikan arah prioritas dan kapasitas pemerintah. Kebutuhan akan perumahan terus menjadi perhatian pemerintah seiring dengan permintaan yang meningkat. Realisasi pembangunan, baik dalam PSN dan non PSN yang terkait perumahan diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah sektor hunian nasional.

 

Penulis: Dita Aulia Oktaviani

Sumber: 

https://www.bloombergtechnoz.com/

https://www.kompas.com/

Share:
Back to Blogs