Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial Kuartal IV Tahun 2025

Friday, 13 February 2026

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia telah merilis hasil survei harga properti residensial pada triwulan IV tahun 2025. Pada hasil survei ini, didapatkan bahwa Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2025 tumbuh sebesar 0,83% (yoy) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer tumbuh terbatas.

Besaran indeks ini dinilai relatif lebih stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan III 2025 yang berada di angka 0,84% (yoy). Pertumbuhan ini secara umum dipengaruhi oleh perkembangan harga properti residensial berdasarkan tipe-tipenya. 

Hasil survei mengungkap bahwa penjualan unit properti residensial tipe kecil dan menengah bertumbuh positif. Harga rumah tipe menengah tumbuh sebesar 1,12% (yoy), sedangkan rumah tipe kecil tumbuh sebesar 0,76% (yoy). Di sisi lain, penjualan unit properti residensial tipe besar masih terkontraksi dengan pertumbuhan indeks stabil sebesar 0,72% (yoy). Kondisi ini menunjukan bahwa pasar properti saat ini didominasi oleh end-user atau orang-orang yang membeli untuk ditinggali.

Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan pembangunan properti residensial 80,14% berasal dari dana internal pengembang. Akibatnya, pengembang tidak bisa terlalu agresif untuk memulai proyek besar atau mengekspansi lahan baru. Pertumbuhan harga yang stabil juga memberikan margin keuntungan yang menipis sehingga pengembang perlu lebih efisien dan strategis dalam merencanakan ekspansi pembangunan.

Selain itu, skema pembelian yang paling banyak digunakan adalah skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 70,88% dari seluruh skema pembelian. Artinya kondisi pasar properti residensial cukup sensitif terhadap BI-rate, sehingga daya beli masyarakat juga bergantung pada performa suku bunga dan kemudahan terhadap akses kredit perbankan.

Pertumbuhan IHPR yang dinilai lebih stabil ini dapat mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar baru tidak mengalami lonjakan drastis dengan risiko kenaikan harga tidak wajar sangat rendah. Hal ini memberikan sinyal positif bagi calon pembeli untuk melakukan transaksi dengan relatif lebih aman dan strategis.

 

Penulis : Pangripta Rahma

Sumber :

https://www.bi.go.id/

https://money.kompas.com/ 

Share:
Back to Blogs