Saat ini, gedung-gedung perkantoran baru yang masuk pasar CBD Jakarta umumnya telah bersertifikat hijau. Komitmen pembangunan berkelanjutan menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan saat ini dalam transaksi sewa ruang perkantoran, setidaknya terlihat dari keterisian ruang kantor berbasis hijau yang memiliki rerata keterisian lebih tinggi dari gedung non-hijau.
Gedung hijau awalnya dikenali pada saat penetapan MDG, atau Millenium Development Goals yang membawa konsep Sustainable Cities dan Green Building, pada tahun 2000. Sepuluh tahun berlangsung, sekitar tahun 2010, gedung perkantoran premium baru di CBD Jakarta mulai ada yang berlabel hijau. Selanjutnya, pada sekitar tahun 2015, gedung kantor lama mulai terlihat melakukan retrofit atau menyesuaikan fiturnya, sehingga dapat diperhitungkan sebagai green office.
Sejak tahun 2019, occupier gedung perkantoran mulai menuju pada perkantoran hijau. Mulai saat itu, gedung perkantoran memproses sertifikasi hijau, sehingga di paruh pertama tahun 2025 ini didapatkan setidak 37% gedung kantor sewa telah berlabel green, 10% gedung kantor strata telah berlabel hijau, dan sekitar 500.000 meter persegi sedang berada dalam proses pengajuan menuju label gedung hijau.
Saat ini, sejak berlakunya kebijakan Pemerintah terkait Bangunan Hijau, yaitu Permen PUPR No.21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan Peraturan Menteri (Permen PUPR) No.10 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC), pembangunan gedung tinggi telah diharuskan mengadaptasi konsep berkelanjutan, atau green.
Kondisi di atas menjadi instrumen untuk mencapai percepatan populasi gedung perkantoran hijau di CBD Jakarta, hal ini mengingat berbagai kota di Asia Pasifik saat ini telah mulai didominasi oleh green office building. Hal ini tidak hanya sekedar tren, tetapi juga menunjukan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Kondisi di atas diikuti dengan rerata harga sewa ruang kantor hijau yang relatif stabil. Memang, pertumbuhan ruang kantor hijau terbilang cukup progresif dalam 5 tahun terakhir di CBD Jakarta. Bahkan hampir seluruh gedung kantor pada kelas premium telah bersertifikat hijau. Meski demikian, CBD Jakarta sepertinya masih membutuhkan jalan panjang untuk mencapai populasi gedung kantor hijau yang mendominasi.
Salah satu target yang ditetapkan oleh kota di Asia Pasifik, seperti Singapura dalam capaian green office building adalah konsep 80-80-80, yaitu :
Sepertinya halnya juga Indonesia, yang telah memiliki Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau, untuk mencapai net zero emission.
Penulis : Syarifah Syaukat
Sumber :
https://www.sgbc.sg/sgbmp/
https://www.knightfrank.com/research/report-library/why-esg-matters-a-guide-for-occupiers-october-2022-9422.aspx
https://kfmap.asia/research/jakarta-cbd-office-market-overview-2h-2024/3999
https://ciptakarya.pu.go.id/