Pengesahan Hukum Ibu Kota Negara: Jakarta tetap Ibu Kota dan Babak Baru IKN Nusantara

Friday, 22 May 2026

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 12 Mei 2026 kembali menarik perhatian khalayak ramai. MK secara tegas menyatakan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara (IKN) sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota. Keputusan ini seakan memberi nafas panjang bagi Jakarta untuk terus membenahi kotanya. Di sisi lain, hal ini juga menjawab rasa penasaran masyarakat mengenai kelanjutan nasib pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Terdapat peraturan di IKN Nusantara yang perlu diperhatikan dengan baik oleh investor. Pada November 2025 lalu, MK sempat membatalkan aturan Hak Guna Usaha (HGU) di IKN Nusantara yang awalnya mencapai 190 tahun, akhirnya dipangkas menjadi total 95 tahun dengan waktu penggunaan paling lama selama 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun, serta diperbarui kembali selama satu kali dengan rentang waktu 35 tahun. 

Selama waktu tersebut, dilakukan evaluasi pemanfaatan tanah secara berkala untuk menjaga kedaulatan negara. Pemotongan hak penggunaan ini tentu mengubah perhitungan bisnis yang telah dikalkulasikan, sehingga para investor kini harus lebih teliti dalam rencana investasi di IKN Nusantara.

Penetapan status Jakarta sebagai ibu kota negara melalui putusan MK memberikan kepastian yang sangat ditunggu oleh pasar, khususnya pada sektor properti. Jakarta terbukti masih sangat kuat menjadi pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia. 

Sejalan dengan itu, Property Outlook Survey yang dirilis Knight Frank Indonesia menyebutkan bahwa pasar properti di Greater Jakarta tidak akan banyak terpengaruh oleh perpindahan ibu kota negara ke Nusantara, yang ditunjukkan oleh 68% responden.

Pada akhirnya, IKN Nusantara kini menjelma menjadi tempat penanaman modal, sementara Jakarta sebagai ibu kota negara tetap menjadi tempat transaksi antar-investor yang memacu pertumbuhan ekonomi. 

 

Penulis : Mu’amar Khadafi

Sumber : 

https://kfmap.asia/research/survei-walau-ikn-pindah-properti-jakarta-akan-tetap-tumbuh/1949

https://www.detik.com/

https://harian.fajar.co.id/

https://www.inilah.com/

https://investor.id/

https://katadata.co.id/

https://nasional.kompas.com/

Share:
Back to Blogs