Kebutuhan Hunian Tinggi, Investasi IKN Jadi Kesempatan Emas Bagi Pengembang Properti | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Kebutuhan Hunian Tinggi, Investasi IKN Jadi Kesempatan Emas Bagi Pengembang Properti
Date: Thursday, 15 June 2023

Pembangunan kawasan ibu kota baru IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus dikebut pemerintah, termasuk kawasan permukiman atau perumahan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ Polri, dan masyarakat umum. Pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN di IKN akan dimulai pada Juli 2023, sementara pembangunan 36 rumah menteri ditargetkan selesai pada tahun 2024. Gencarnya pembangunan infrastruktur dan hunian di IKN Nusantara oleh pemerintah menjadikan ini sebagai kesempatan emas bagi para pengembang properti untuk berinvestasi di mega proyek tersebut.

Peningkatan kebutuhan tempat tinggal ini diperkirakan akan meningkat seiring kedatangan para ASN yang akan pindah tugas ke IKN dalam jumlah besar. Tingginya kebutuhan hunian tersebut membuat Kementerian PUPR mengajak para pengembang perumahan untuk segera berinvestasi dalam proyek pembangunan perumahan di IKN Nusantara.

Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 47 rusun untuk hunian anggota TNI dan Polri, dimana puluhan gedung ini juga termasuk untuk hunian Aparatur Sipil Negara (ASN). Lelang untuk konstruksi terintegrasi rancang bangun pembangunan rumah susun Paspampres juga sedang berlangsung. Dari 47 rusun tersebut, 31 menara untuk hunian ASN, empat menara untuk TNI/ Polri, tiga menara untuk Badan Intelijen Negara (BIN), dan sembilan menara untuk Paspampres. Kementerian PUPR menargetkan menara rumah susun untuk hunian pegawai pemerintahan dan pertahanan keamanan di Kawasan IKN Nusantara tersebut akan rampung pada Desember 2024.

Badan Otorita IKN juga telah mengantongi investasi untuk pengembangan perumahan di IKN. Enam investor telah diberikan surat izin prakarsa proyek (SIPP) atau letter to proceed untuk menggarap proyek hunian ASN di IKN Nusantara dengan total investasi Rp 47 triliun.

Selain pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemerintah juga akan mengembangkan wilayah hunian di IKN. Dukungan pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan hunian tersebut diharapkan mendorong semangat pengembang untuk turut berinvestasi pada proyek IKN.

 

Penulis : Maya Talitha Az Zahra

Sumber :

www.perumahan.pu.go.id

www.ekonomi.bisnis.com

www.kompas.com

www.industri.kontan.co.id

 

Artikel terkait:

Aturan Baru Terkait Kepemilikan Hunian di IKN

Solusi Ekosistem Digital untuk Pekerja Konstruksi di IKN

Share:
Back to Blogs