Peluang Memiliki Rumah di 2026: Harga Rumah Subsidi Tahun 2026 Tidak Naik!

Friday, 27 February 2026

Rumah atau hunian merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Terlebih, kepemilikan rumah layak huni sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Salah satu strategi pemerintah untuk memberikan akses kepada MBR terhadap rumah layak huni adalah menyediakan program perumahan subsidi. Program ini menggunakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) secara konvensional. Selain itu, program ini tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada masyarakat, sehingga harganya lebih terjangkau daripada rumah komersial pada umumnya. Program ini juga berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi pasangan muda dan pekerja dengan penghasilan tetap.

Harga rumah subsidi di Indonesia diatur dalam dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023. Dokumen tersebut mengatur harga jual maksimal rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024. Namun, apabila pada tahun berikutnya tidak diterbitkan peraturan terbaru, harga rumah subsidi tetap mengacu pada ketentuan tahun 2024.

Pada tahun 2026 ini, belum diterbitkan lagi peraturan baru sehingga harga rumah subsidi masih mengikuti harga maksimal yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini turut ditegaskan oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho. Ia mengungkap bahwa harga KPR FLPP 2026 tidak mengalami kenaikan dan masih tetap sesuai 5 zonasi wilayah.

Berikut rincian harga jual maksimal rumah subsidi di seluruh wilayah Indonesia tahun 2026:

  • Wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai): Rp166.000.000
  • Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp182.000.000
  • Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp173.000.000
  • Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp185.000.000
  • Wilayah Papua: Rp240.000.000

Stabilnya harga rumah subsidi di tahun 2026 membuka akses bagi masyarakat, khususnya MBR, untuk dapat mengakses hunian yang terjangkau dan layak.

 

Penulis: Pangripta Rahma

Sumber:

https://properti.kompas.com/

https://www.medcom.id/

https://sahabat.pegadaian.co.id/ 

Share:
Back to Blogs