Memasuki zaman dengan permintaan hunian terus meningkat seiring pertumbuhan populasi, Indonesia terus dihadapkan pada tantangan besar berupa backlog yang mencapai angka sekitar 12,71 juta jiwa.
Kondisi di atas mendesak pemerintah untuk menyusun strategi pembiayaan yang lebih inovatif, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di sinilah konsep Contractual Savings for Housing (CSH) atau Tabungan Perumahan Kontraktual muncul sebagai salah satu inisiatif kunci.
Sebagai respons terhadap tantangan backlog dan juga pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai iuran wajib, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini serius membuat konsep CSH sebagai model bisnis operasional yang baru. CSH dikembangkan untuk menggantikan skema tabungan wajib dan bertujuan memberikan solusi pembiayaan murah jangka panjang.
CSH menjadi sub-skema yang semakin populer dan diandalkan, terutama karena menawarkan jalan keluar bagi MBR yang kesulitan mengakses KPR konvensional. Pada dasarnya, CSH adalah skema menabung yang bersifat mengikat dan terencana, individu menabung dengan nilai tertentu di lembaga pembiayaan pemerintah, seperti Tapera, selama periode waktu yang disepakati. Tabungan tersebut akan menjadi jaminan atau modal awal untuk mendapatkan pembiayaan perumahan.
Meskipun konsepnya matang, implementasi CSH sangat bergantung pada konektivitasnya. Pengamat perumahan menekankan bahwa skema Contractual Savings harus banyak terhubung dengan perumahan itu sendiri. Keterhubungan ini krusial agar MBR yang telah disiplin menabung memiliki jaminan pasti bahwa tabungan mereka akan dikonversi menjadi akses kepemilikan rumah yang nyata dalam segmen residensial. Mekanisme ini memastikan bahwa CSH tidak hanya menjadi instrumen tabungan, tetapi juga berfungsi sebagai alat penyaluran subsidi dan kepastian mendapatkan hunian terjangkau.
Sistem pembayaran berupa terobosan CSH dan perpanjangan jangka waktu KPR sangat vital dan potensial, hal ini sesuai dengan informasi dari Data Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa penyaluran kredit KPR secara umum bertumbuh positif.
Pada dasarnya, CSH sebagai strategi demand-side, harus didukung oleh kebijakan supply-side yang kuat agar backlog hunian dapat ditekan secara berkelanjutan.
Nama Penulis : Arief Fadhillah
Sumber :
https://kfmap.asia/blog/memasuki-2023-apa-kabar-backlog-hunian/2383
https://www.kompas.com/
https://id.headtopics.com/