Mengenal KPR Tapera, Sarana Pembiayaan Hunian untuk MBR | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Mengenal KPR Tapera, Sarana Pembiayaan Hunian untuk MBR
Date: Wednesday, 16 August 2023

KPR Tapera merupakan salah satu instrumen pembiayaan dari pemerintah bagi peserta Taperayang diatur dalam Undang-Undang No. 4/ 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). KPR Tapera bertujuan untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi penduduk.

Program KPR Tapera ini dapat dimanfaatkan oleh:

  • WNI berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta dan Rp 10 juta khusus bagi provinsi Papua Barat.
  • Pembiayaan digunakan untuk peserta yang ingin memperbaiki rumah (KRR) dan peserta yang ingin membeli rumah (KPR dan KBR).

Untuk mengajukan pembiayaan ini, peserta harus memastikan pemberi kerja sudah melakukan pembaruan data pada portal SITARA melalui https://sitara.tapera.go.id. Dalam pembaruan data pun, terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui peserta yaitu masa kerja minimal 12 bulan (kecuali bagi PNS eks peserta Taperum), berpenghasilan bersih maksimal Rp 8 juta, dan belum pernah memiliki rumah.

 

Dalam operasionalnya sendiri, BP Tapera juga menawarkan 3 skema, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

  • KPR: produk pembiayaan yang diberikan kepada peserta yang ingin membeli hunian yang sudah jadi, dengan plafon kredit disesuaikan dengan limit kredit dari kelompok penghasilan , zonasi, dan tenor 30 tahun. Peserta program dapat mengajukan DP 0%.
  • KBR: produk pembiayaan yang diberikan kepada peserta yang ingin membangun rumah pertama di atas tanah milik sendiri/ pasangan. Plafon kredit yang diberikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kelompok penghasilan, dengan tenor maksimal 15 tahun.
  • KRR: produk pembiayaan yang diberikan kepada peserta yang ingin merenovasi rumah pertama milik sendiri/ pasangan. Plafon kredit yang diberikan sesuai RAB dan kelompok penghasilan, dengan tenor paling lama 5 tahun.

 

Persyaratan pengajuannya untuk masing-masing pembiayaan adalah:

A). Pengajuan KPR Tapera

  1. Mengisi formulir aplikasi KPR Tapera
  2. Surat pernyataan belum memiliki rumah
  3. Surat pemesanan rumah dari pengembang
  4. Dokumen yang disyaratkan oleh Bank/ Perusahaan pembiayaan penyalur
    – Fotokopi e-KTP dan NPWP
    – Fotokopi Akta Nikah/ Cerai
    – Slip gaji 3 bulan terakhir
    – Rekening koran
    – SPT Tahunan
    – Surat Keterangan Kerja

B). Pengajuan KBR Tapera

  1. Surat pernyataan belum memiliki rumah
  2. Fotokopi bukti atas hak yang sah
  3. Fotokopi IMB
  4. Kondisi awal tanah dilengkapi dengan foto
  5. RAB dan denah/ gambar rencana pembangunan rumah

C). Dokumen Pengajuan KRR Tapera

  1. Fotokopi bukti atas hak yang sah
  2. Fotokopi IMB
  3. Kondisi awal rumah dilengkapi dengan foto
  4. RAB dan denah/gambar rencana perbaikan rumah.

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/kini-para-pekerja-informal-memiliki-kemudahan-untuk-membeli-rumah/2572

www.kompas.com

www.tapera.go.id

 

Artikel Terkait

Menilik Kondisi Kredit Kepemilikan Rumah Bagi MBR

Kelanjutan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Mengenal Spesifikasi Rumah Subsidi bagi MBR

Share:
Back to Blogs