Memasuki tahun 2026, Indonesia masih menghadapi isu lemahnya daya beli masyarakat. BPS Indonesia mencatat bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2026 mengalami deflasi sebesar 0,15% MoM. Hal ini disebabkan juga oleh gejolak perekonomian Indonesia yang berimbas pada ketimpangan antara pendapatan dan biaya hidup.
Hingga 3 Februari 2026, nilai tukar rupiah masih tertekan dan rentan dengan kurs jual dolar AS berada pada nilai Rp16.884. Kondisi ini mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih kreatif dalam mengelola asetnya supaya dapat bertahan di tengah dinamika perekonomian masa kini.
Di masa kini, alternatif pengelolaan aset yang kerap digunakan masyarakat Indonesia telah bergeser dari sekadar menabung menjadi berinvestasi. Investasi dipahami sebagai upaya menanamkan modal pada berbagai instrumen dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan, sekaligus menjaga nilai aset agar tidak tergerus inflasi.
Dalam berinvestasi, terdapat beberapa instrumen yang dapat digunakan meliputi emas, pasar modal atau saham, obligasi, properti, dan lain-lain. Salah satu instrumen investasi yang sering digunakan dan cukup konvensional adalah berinvestasi pada sektor properti.
Investasi properti pada umumnya melibatkan transaksi pada aset properti yang mencakup tanah, rumah tinggal, apartemen, bangunan komersial, dan sebagainya. Aset properti umumnya bersifat fisik dengan kepemilikan dan pengelolaan diserahkan kepada pemilik aset. Akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi, telah tersedia mekanisme investasi properti tanpa perlu memiliki bangunan fisiknya, yaitu dengan mekanisme Dana Investasi Real Estate (DIRE).
Dengan berinvestasi pada sektor properti, nilai aset akan terus bertumbuh sepanjang waktu karena termasuk ke dalam kebutuhan primer manusia yang akan terus dibutuhkan. Selain itu, aset properti juga dapat dimanfaatkan untuk menjadi agunan atau diolah menjadi sumber pendapatan pasif.
Di sisi lain, properti bukanlah aset yang dapat dijual dalam waktu cepat, sehingga tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu dan kurang cocok untuk investasi jangka pendek. Pun dengan kondisi di masa kini, properti termasuk aset dengan harga yang cukup mahal sehingga butuh modal yang besar untuk memulai berinvestasi pada sektor ini.
Kondisi perekonomian masa kini terus menghadapi tantangan, yang mendorong masyarakat Indonesia untuk dapat mengelola asetnya dengan lebih cermat. Berinvestasi menjadi salah satu alternatif untuk mengelola aset, sementara itu investasi pada sektor properti memberikan peluang untuk terus meningkatkan nilai aset seiring berjalannya waktu. Akan tetapi, instrumen ini juga tidak terlepas dari risiko. Untuk itu, diperlukan riset dan mengenali instrumen investasi yang paling cocok dengan kebutuhan.
Penulis : Pangripta Rahma
Sumber :
https://kfmap.asia/blog/pro-dan-kontra-dire-investasi-properti-tanpa-memiliki-bangunan/4440 https://www.megasyariah.co.id/
https://www.cnbcindonesia.com/
https://www.neraca.co.id/