Keberadaan pandemi tak menghalangi minat sejumlah pihak untuk mewujudkan impian memiliki hunian, terlebih selama pandemi masyarakat diminta untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. Hal tersebut tentunya semakin mendorong masyarakat untuk segera memiliki hunian.
Optimisme masyarakat untuk memiliki rumah selama periode pandemi justru menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir sejak 2019. Peningkatan pencarian rumah tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pertama, relaksasi yang diberikan pemerintah berupa rasio loan to value atau finance to value (LTV/FTV) menjadi 100 persen.
Kemudian, pemberlakuan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk hunian yang stoknya sudah tersedia seharga maksimal Rp 2 miliar dan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 3,5 persen. Faktor lain yang turut mempengaruhi perilaku konsumen adalah upaya perbankan dalam menurunkan suku bunga dan memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Alhasil, dari sisi pembelian kepercayaan konsumen ikut meningkat.
Walau demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum membeli rumah di masa pandemi. Tujuannya, agar rumah yang dibeli sesuai kebutuhan dan terhindar dari kerugian pada saat melakukan pembelian. Berikut 4 tips memilih saat masa pandemi :
1. Sesuaikan dengan kemampuan finansial
Memilih hunian melebihi pendapatan kotor tahunan dapat membebani arus kas keuangan karena beban utang akan semakin besar. Pun, biaya pemeliharaan rumah dengan harga tak terjangkau juga biasanya lebih tinggi. Konsumen yang memperhitungkan kemampuan finansialnya dapat dengan leluasa mempertimbangkan persentase uang muka atau down payment (DP) yang akan dibayarkan pada pengembang. Hal ini akan mempengaruhi besaran cicilan serta arus kas keuangan konsumen.
2. Pertimbangkan keandalan bangunan
Hal penting lain yang patut diperhatikan adalah keandalan bangunan. Hal ini tak boleh diabaikan karena akan mempengaruhi kenyamanan Anda selama tinggal di rumah tersebut. Rumah yang dibangun dengan bahan berkualitas memiliki usia yang lebih panjang. Dengan begitu, Anda pun tak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan renovasi rumah berkali-kali. Untuk itu, pastikan kualitas bangunan yang ditawarkan oleh pengembang, mulai dari pondasi, dinding, semen, lantai, cat tembok, atap, plafon, area parkir, kusen, pintu, dan jendela hingga tangki septik.
3. Pilih pengembang kredibel
Setelah mengetahui kisaran harga dan spesifikasi rumah, saatnya memilih produk dari pengembang properti. Pilihlah pengembang yang memiliki rekam jejak bagus. Hal ini penting agar tidak tertipu oleh tawaran menjanjikan dari pengembang, tetapi hunian justru urung dibangun atau dibangun tidak sesuai spesifikasi. Konsumen dapat memilih pengembang yang telah terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di situs www.sireng.pu.go.id.
4. Manfaatkan kanal digital pengembang untuk memilih rumah
Di tengah situasi pandemi seperti saat ini, Anda tak perlu repot-repot keluar rumah untuk meninjau langsung ke lokasi atau sekadar bertukar informasi dengan agen properti. Pasalnya, pengembang kredibel biasanya memiliki kanal digital dalam menawarkan produknya. Untuk hal ini, biasanya pengembang menyediakan e-catalog bagi konsumen yang ingin melihat portofolio garapannya.
Penulis : Habib Ashari
Sumber:
www.kompas.com
www.liputan6.com
www.bisnis.com