Di tengah ketidakpastian global serta kebijakan perdagangan internasional seperti penerapan tarif Amerika Serikat dan strategi China Plus One/Many, investor mulai membidik Indonesia sebagai destinasi relokasi produksi. Sejalan dengan tren tersebut, serapan lahan kawasan industri diproyeksikan akan terus tumbuh secara positif, terutama pada submarket yang memiliki aksesibilitas tinggi terhadap jalur rantai pasok.
Secara kuantitatif, kawasan industri di Indonesia menunjukkan performa pasar yang relatif baik. Namun, dari sisi kualitas, seperti kepatuhan terhadap regulasi kawasan industri, penerapan standar operasional pabrik, serta pengelolaan risiko lingkungan, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Beberapa bulan lalu, salah satu kawasan industri di koridor barat Greater Jakarta mengalami insiden kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Pemerintah mengidentifikasi 32 titik paparan radiasi di wilayah Cikande, yang terdiri atas 22 titik di dalam kawasan industri dan 10 titik di luar kawasan industri. Temuan ini mendorong penutupan sementara area terdampak serta pelaksanaan proses dekontaminasi oleh otoritas terkait. Dampak lanjutan dari kejadian ini juga cukup besar, mulai dari terganggunya aktivitas rantai pasok, pekerja pabrik yang dirumahkan, hingga menurunnya daya tarik kawasan industri tersebut di mata investor.
Pekan lalu, salah satu kawasan industri di Cilegon juga melaporkan insiden lingkungan, berupa kebocoran asap berwarna oranye dalam aktivitas operasionalnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa asap tersebut mengandung zat berbahaya, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan di sekitar kawasan industri. Sebanyak 56 warga sekitar mendapatkan efek negatif dari asap tersebut, seperti pusing, mual, dan sesak nafas.
Meski kejadian ini tengah diatasi oleh satuan tugas yang diutus oleh Kementerian Lingkungan Hidup, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap standar lingkungan di kawasan industri masih memerlukan penguatan. Berikut rangkaian yang perlu diperhatikan untuk mencegah insiden tersebut terjadi.
Dengan demikian, kawasan industri di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional pabrik. Pada akhirnya, penguatan ini diharapkan dapat meminimalkan berbagai risiko kejadian, diantaranya seperti kontaminasi radioaktif maupun pencemaran udara akibat aktivitas produksi sektor industri.
Penulis : Jovan Rafkhansa
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/
https://mongabay.co.id/
https://environment-indonesia.com/
https://www.cnbcindonesia.com/
https://news.detik.com/
https://www.tempo.co/