Pemerintah melalui draft Keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor/KPTS/M/2025, menurunkan batas luasan rumah subsidi. Meskipun belum final, luas minimal rumah subsidi yang semula 21 meter persegi dikurangi menjadi 18 meter persegi.
Sementara itu, luas tanah yang sebelumnya 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi. Usulan penyempitan tersebut didasari atas pemenuhan kebutuhan akan hunian di perkotaan, terutama generasi muda yang ingin memiliki hunian subsidi dekat tempat kerja.
Belakangan, media sosial juga sempat diramaikan oleh pameran display rumah subsidi seluas 14 meter persegi, karena ukuran dan bentuknya yang tidak masuk akal untuk ditinggali. Meskipun begitu, tren rumah kecil meningkat di kalangan generasi muda. Rumah kecil dianggap lebih mudah perawatannya sehingga dapat menyesuaikan gaya hidup gen Z yang dinamis.
Jika peraturan ini disahkan, desain rumah minimalis bisa menjadi opsi bagi gen Z yang ingin memiliki rumah murah. Rumah kecil dapat mendorong penghuni untuk membuat skala prioritas perabotan yang dibutuhkan di dalam rumah dengan ruang terbatas. Selain perawatannya yang lebih ringan karena ukurannya yang kecil, rumah ini juga dapat mendorong interaksi dengan keluarga lebih baik, sebab anggota keluarga dapat berkumpul dalam satu ruangan kapan saja.
Yang perlu diperhatikan dalam mengisi rumah kecil adalah cara menyimpan barang dan ukuran furnitur yang sesuai dengan skala rumah. Salah satu pusat perhatian pada display rumah 14 meter persegi adalah ukuran furnitur yang tidak menyesuaikan dengan luas ruangan.
Tidak hanya itu, memiliki rumah mungil bagi keluarga dengan anak memerlukan kreativitas ekstra supaya anak memiliki ruang yang cukup untuk bermain dengan aman. Ada beragam kebutuhan di dalam rumah, anak-anak membutuhkan ruang untuk bermain sementara orang tua membutuhkan tempat menaruh barang, dan semua orang membutuhkan kenyamanan privasi.
Rumah kecil bukan penghalang untuk merasa betah di rumah, hanya kreativitas dan skala prioritas yang menjadi hal utama, bukan sekedar estetika.
Proyek rumah kecil di kota besar bukan saja masalah menyediakan rumah murah, tetapi pemerintah juga harus hadir menyediakan fasilitas yang layak. Dengan begitu, warga kota bisa memaksimalkan ruang-ruang publik yang tidak tersedia di rumah kecilnya. Contohnya, taman bermain di sekitar permukiman untuk anak, perpustakaan untuk bekerja dengan tenang, dan taman untuk berolahraga dan berkumpul dengan tetangga.
Penulis: Dita Aulia Oktaviani
Sumber:
https://www.ft.com/
https://www.houseandgarden.co.uk/
https://www.nevertoosmall.com/
https://www.tempo.co/