Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi 2025 dengan skema “8+4+5” senilai Rp 16,23 triliun. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendorong penyerapan tenaga kerja, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan global.
Paket ini terdiri dari tiga bagian utama, yaitu :
A. 8 Program Akselerasi 2025 meliputi :
B. 4 Program Lanjutan ke 2026, meliputi :
C. 5 Program Penyerapan Tenaga Kerja, meliputi :
Dalam jangka pendek, pemerintah menargetkan stimulus ini akan berdampak pada tiga hal utama yaitu penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya beli masyarakat, dan percepatan pertumbuhan ekonomi menuju target 5,2% tahun 2025. Bantuan sosial dan insentif fiskal diharapkan memperkuat konsumsi rumah tangga, yang selama ini menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia.
Dampak jangka panjang paket stimulus ini perlu dicermati. Dari sisi peluang, program padat karya dan pembangunan perkebunan rakyat berpotensi menciptakan lapangan kerja berkelanjutan, sementara dukungan terhadap UMKM dan pekerja informal dapat memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Jika modernisasi sektor agrikultur dan maritim berhasil, maka ketahanan pangan dan daya saing ekspor Indonesia akan meningkat.
Secara keseluruhan, Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Namun, keberhasilan jangka panjangnya bergantung pada konsistensi kebijakan, pengelolaan fiskal yang hati-hati, serta integrasi stimulus dengan program reformasi struktural.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber :
https://nasional.kompas.com/
https://news.detik.com/
https://www.cnnindonesia.com/