Kinerja Saham Emiten Properti di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Friday, 9 May 2025

Selama kuartal pertama tahun 2025, sektor properti Indonesia masih menghadapi tekanan dari tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang tetap tinggi di level 5,75%. Keputusan ini diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22 April 2025 lalu, dan merupakan kali ketiga BI mempertahankan suku bunga acuan di level tersebut. 

Suku bunga yang tinggi cenderung menekan daya beli masyarakat, terutama dalam pembelian properti yang umumnya melibatkan pembiayaan jangka panjang. Hal ini dapat berdampak pada penurunan permintaan properti residensial dan komersial. Namun, beberapa emiten properti mampu beradaptasi dengan kondisi ini melalui strategi bisnis yang tepat. 

Secara keseluruhan, pada 1Q 2025, emiten properti besar di Indonesia berhasil mencatatkan kinerja yang positif meskipun dibayangi oleh suku bunga tinggi. Salah satunya, sebuah emiten properti terkemuka melaporkan pencapaian penjualan sekitar Rp 3,15 triliun pada 1Q 2025, yang setara dengan 25% dari target tahunan yang telah ditetapkan. Penjualan ini didorong oleh peluncuran proyek-proyek baru di luar Pulau Jawa serta pengembangan kawasan kota mandiri yang terus mendapat sambutan baik dari pasar. 

Meskipun tantangan suku bunga masih membayangi, prospek sektor properti di Indonesia tetap menjanjikan. Beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan sektor ini antara lain insentif pemerintah seperti PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang masa berlaku insentif tersebut hingga Desember 2025. 

Potongan PPN DTP ini hanya berlaku untuk penyerahan unit rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2025, dengan insentif sebesar 100% atas PPN terutang untuk bagian harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. 

Sementara itu, untuk penyerahan yang dilakukan mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Desember 2025, akan diberikan insentif sebesar 50% atas PPN terutang untuk bagian harga jual dalam rentang yang sama.

Langkah tersebut diperkirakan dapat merangsang permintaan di sektor properti, terutama di segmen-segmen yang lebih terjangkau. Selain itu, aktivitas ekonomi yang semakin pulih pasca pandemi diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor properti. 

Sektor properti terbukti tetap tangguh di tengah tekanan suku bunga tinggi dan berbagai dinamika global. Kinerja positif sejumlah emiten menunjukkan bahwa pasar masih memiliki daya serap, terutama di segmen tertentu seperti rumah tapak dan rumah susun dengan harga di bawah Rp5 miliar. 

Ke depannya, investor perlu memantau kebijakan suku bunga, insentif lanjutan, serta kondisi makroekonomi yang berpengaruh langsung terhadap permintaan dan keberlanjutan sektor properti.

 

Penulis : Alivia Putri Winata 

Sumber : 

https://www.cnbcindonesia.com/

https://www.pajak.go.id/ 

https://www.bisnis.com/

https://investasi.kontan.co.id/ 

Share:
Back to Blogs