Wacana masuknya kucuran investasi dari Malaysia menuju pembangunan IKN, mampu meningkatkan optimisme terhadap ketercapaian target pembangunan di IKN. Melihat geliat tersebut, dapat dipahami bahwa nantinya pun akan ada beberapa bangunan gedung pemerintahan yang dipindahkan ke IKN. Melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terungkap beberapa deretan kantor pemerintah yang akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024.
Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara, Kementrian Koordinator, Kementrian Triumvirat, dan Kementrian yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan menjadi kelompok pemerintahan yang akan pindah ke IKN pada klaster pertama yaitu di tahun 2023. Tentunya perpindahan deretan kantor pemerintahan ini akan berdampak kepada struktur tata ruang yang ada di DKI Jakarta. Mengapa begitu?
Jika berbicara mengenai struktur tata ruang, baru-baru ini DKI Jakarta sudah melakukan pembaharuan terhadap Rencana Detail Tata Ruang. Gedung-gedung pemerintahan tersebut pun termasuk di dalam kawasan peruntukkan fungsi ibukota negara, tepatnya pada zona pemerintahan nasional. Karena peletakannya terhadap zona tersebut, maka terdapat beberapa aktivitas dan kegiatan yang dibatasi hingga tidak diijinkan untuk dilakukan di kawasan tersebut.
Lebih detail terkait simpul informasi rencana tata ruang dapat diakses melalui link berikut ini, https://jakartasatu.jakarta.go.id/portal/apps/experiencebuilder/experience/?id=be77dd30a600425e9a76d11c6b6b0272&page=page_5.
Perpindahan ibukota ke IKN yang kemungkinan diikuti pergeseran fungsi ruang, sekaligus menjadi momentum bagi kita semua untuk mampu mengakses sistem informasi tata ruang, baik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, maupun oleh Kementerian ATR BPN. Dengan demikian, pengendalian pemanfaatan ruang menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan secara partisipatif.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
www.bisnis.com
www.liputan6.com
www.ura.gov.sg
Artikel Terkait:
2022 Segera Berakhir Bagaimana Pembangunan di IKN