Maraknya penggunaan AI di era sekarang menjadikan pekerjaan kita jauh lebih mudah dibanding sebelumnya. Informasi cepat dan tepat yang disertai referensi dapat tergenerate dalam waktu hitungan detik dengan penulisan prompt yang compact. Hal ini tentu lebih efisien dan meningkatkan produktivitas pengguna.
Pengguna AI tercatat meningkat sebesar 128.05% di semester I tahun 2025, jika dibandingkan dengan tahun 2024. Pertumbuhan ini justru membawa efek positif bagi beberapa sektor dalam perekonomian, salah satunya adalah real estate. Mengapa demikian?
AI atau Artificial Intelligence membutuhkan daya komputasi yang sangat besar. Searah dengan peningkatan pengguna, komputasi untuk AI juga perlu adanya peningkatan yang dimana hal ini berkaitan dengan pusat data atau data center. Ini berisikan GPU yang menggunakan listrik dalam skala besar, membutuhkan jaringan internet yang sangat kuat, dan pendinginan intensif. Untuk mempertahankan kinerja AI, data center yang berisikan komputasi perlu dikembangkan dan memerlukan banyak lahan.
Secara singkat, cara kerja AI dimulai ketika pengguna mengetik pertanyaan yang kemudian dikirim ke pusat data. Di sana, sistem memproses kata demi kata berdasarkan pola yang telah dipelajari, lalu menyusunnya menjadi jawaban yang relevan. Hasilnya dikirim kembali melalui internet dan muncul di layar pengguna, membuat AI seolah “berpikir” secara real time berkat dukungan komputasi raksasa di belakangnya.
Sejalan dengan perkembangan AI, memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan data center di Indonesia. Dalam publikasinya, Knight Frank Indonesia menyebutkan bahwa sektor data center baru saja mengakuisisi sebesar 16 hektar di awal tahun ini. Selain menjadi salah satu pendorong sektor industri terutama di Bekasi dan Karawang, data center juga diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang positif di semester selanjutnya. Knight Frank APAC juga mengatakan bahwa investasi data center didorong secara masif oleh penggunaan AI, terutama di Johor, Melbourne, and Hyderabad.
Pasar data center Indonesia diperkirakan tumbuh pesat dengan CAGR 16,35% pada periode 2025–2030, dan nilainya diproyeksikan mencapai USD 708,78 juta pada tahun 2030. Pemerintah dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta PP No. 71 Nomor 71 Tahun 2019 menjadi pendukung investasi data center agar menjaga data tetap di dalam negeri. Hal ini akan mendorong Indonesia sebagai pemeran utama dalam industri data center dalam skala asia tenggara.
Prediksi perkembangan dan inovasi penggunaan AI di masa depan akan semakin tinggi, maka pertumbuhan sektor data center juga diperkirakan akan memiliki daya ungkit yang signifikan terhadap sektor properti. Pada akhirnya dinamika perkembangan teknologi akan berimplikasi terhadap kebutuhan ruang yang memberi kontribusi terhadap kelanjutan pertumbuhan sektor properti.
Penulis : Jovan Rafkhansa
Sumber :
https://kfmap.asia/research/industrial-market-overview-1h-2025/4369
https://www.knightfrank.com/research/report-library/data-centres-the-asia-pacific-report-2025-12408.aspx
https://www.antaranews.com/
https://id.digitaledgedc.com/
https://money.kompas.com/
https://teknologi.bisnis.com/
https://www.tempo.co/