Akses Perjalanan Mudik Melalui Jalan Tol Jelang Idul Fitri 2026

Friday, 20 February 2026

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Selasa, 17 Februari 2026. Seluruh umat Islam di dunia menjalankan ibadah puasa selama 30 hari di bulan Ramadhan. Setelah menjalani ibadah puasa 30 hari lamanya, umat Islam merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal dan biasa disebut sebagai hari kemenangan.

Bagi masyarakat Indonesia, momentum ini menjadi waktu atau kegiatan tahunan untuk mudik, yaitu tradisi pulang ke kampung halaman menjelang hari raya untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan berziarah. Pada masa-masa ini, masyarakat Indonesia, terutama masyarakat perkotaan yang merantau, berbondong-bondong untuk melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya. 

Diprediksikan selama periode Lebaran 2026, volume kendaraan yang melintas di jalan tol akan mencapai sekitar 3,5 hingga 6,6 juta kendaraan, baik pada arus mudik maupun arus balik.

Sebagai bentuk penyediaan aksesibilitas untuk warga, dalam mengelola alur lalu lintas selama Idul Fitri 2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan membuka empat jalan tol yang dapat dilintasi tanpa dipungut biaya atau gratis. Empat ruas jalan tol fungsional yang akan dibuka antara lainnya adalah:

  1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
  2. Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
  3. Jalan Tol Jogja-Solo
  4. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Tahap I Probolinggo-Besuki)

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa 50% pergerakan kendaraan diperkirakan akan mengarah ke Jalan Tol Trans-Jawa, 29% ke arah Merak, serta sisanya ke arah Ciawi. Lebih lanjut, jumlah kendaraan yang menuju Tol Trans-Jawa, 51% diproyeksikan akan mencapai Semarang, sementara sisanya ke arah Cipularang.

Selain penetapan tarif gratis, PT Jasa Marga turut menyediakan layanan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time, termasuk kepadatan ruas, kondisi rest area, serta kanal untuk mengajukan laporan apabila ditemukan gangguan di jalan tol melalui aplikasi Travoy. 

Sementara itu, terkait penetapan diskon tarif tol secara umum, Direktur Utama Jasa Marga mengungkapkan belum ada arahan dari pemerintah hingga saat ini terkait pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026.

 

Penulis: Pangripta Rahma

Sumber:

https://www.kompas.com/ 

https://ugm.ac.id/

Share:
Back to Blogs