THR Anda, Investasi Masa Depan | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
THR Anda, Investasi Masa Depan
Date: Thursday, 4 April 2024

Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, penerimaan bonus Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menjadi momen yang paling dinantikan oleh kalangan pekerja. THR yang dianggap sebagai bonus tambahan selain gaji bulanan, bisa menjadi pintu menuju investasi jangka panjang.

Menurut survei YouGov THR Outlook tahun 2024, menyebutkan bahwa sekitar 58% responden berencana akan menyisihkan tunjangan mereka untuk ditabung, dan 26% nya berencana akan menggunakan tunjangan mereka untuk diinvestasikan.

Dalam hal ini, berinvestasi dalam properti menjadi opsi yang sangat menarik. Dengan pertumbuhan pasar properti yang terus meningkat, keputusan untuk berinvestasi di bidang properti bisa menjadi langkah yang menguntungkan.

Jika melihat tren antar generasi, proporsi generasi Z dan Milenial yang memilih mengalokasikan THR untuk investasi lebih tinggi dibandingkan generasi X. Sekitar 28% generasi Z dan Milenial berencana menggunakan THR untuk berinvestasi. Sedangkan generasi X hanya sekitar 21% yang berencana menggunakan THR untuk berinvestasi.

Lalu bagaimana pakar keuangan merekomendasikan THR untuk investasi masa depan?

Salah satu pakar keuangan menyarankan untuk menjadikan investasi properti sebagai opsi utama dalam mengalokasikan THR. Hal ini direkomendasikan, karena memiliki rumah adalah tujuan semua orang, dan ini sudah harus dipelajari mulai dari sekarang.

Berikut beberapa tips dari pakar keuangan untuk menjadikan THR sebagai langkah awal investasi di properti:

  • Keinginan yang Bulat

Memiliki keinginan yang bulat menjadi langkah awal dalam berinvestasi, tanpa adanya keinginan investasi akan terasa sulit.

  • Tujuan Keuangan yang Jelas

Menetapkan tujuan keuangan yang jelas dan nominal yang ingin diinvestasikan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelum mulai berinvestasi, pastikan bahwa semua kewajiban utama dari THR, seperti menyisihkan dana untuk kebutuhan orang tua telah terpenuhi.

  • THR untuk DP

Uang muka atau down payment (DP) harus dibayarkan di depan saat membeli rumah, bertujuan sebagai jaminan dan mengurangi cicilan kredit di masa depan. Besarannya biasanya 20% hingga 30% dari harga rumah, sehingga memanfaatkan uang THR untuk menabung DP dapat membantu meringankan beban pembayaran.

Pertimbangkan opsi pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau KPR Syariah sebagai alternatif untuk mendapatkan modal. KPR Syariah menawarkan keuntungan utama berupa tingkat bunga tetap dan sistem pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

 

Penulis: Eka Firmansyah

Sumber:

https://business.yougov.com

https://www.marketeers.com

https://www.detik.com/properti

Share:
Back to Blogs