Tahapan Pembangunan Gedung yang Tertib, Langkah Penting Menuju Konstruksi Aman

Friday, 10 October 2025

Peningkatan kebutuhan ruang hunian, perkantoran, dan fasilitas publik di Indonesia mendorong sektor konstruksi untuk terus berkembang. Berdasarkan Laporan Statistik Konstruksi 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas perusahaan konstruksi di Indonesia bergerak di bidang pembangunan gedung, dengan jumlah mencapai 105.001 perusahaan atau 55,07% dari total perusahaan konstruksi nasional. 

Sementara itu, perusahaan konstruksi di bidang pekerjaan sipil tercatat sebanyak 69.111 perusahaan (36,25%) dan perusahaan konstruksi khusus sebanyak 16.565 perusahaan (8,69%). Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan gedung memiliki porsi yang signifikan dalam industri konstruksi nasional. 

Namun, percepatan pembangunan ini sering kali tidak diimbangi dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap tahapan pelaksanaan konstruksi yang tepat, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti keterlambatan proyek, pembengkakan biaya, atau penurunan mutu bangunan. 

Oleh sebab itu, pemahaman yang menyeluruh mengenai setiap tahapan pembangunan gedung sangat penting. Secara umum, proses pembangunan gedung mencakup beberapa tahap utama, yaitu:

  1. Pekerjaan Pendahuluan dan Studi Kelayakan
    Pada tahap awal ini, meliputi persiapan administratif, perizinan, mobilisasi tenaga kerja dan peralatan, serta pengurusan kelengkapan dokumen proyek. Dalam perspektif studi kelayakan, juga mencakup analisis kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk memastikan proyek layak dijalankan. 

  2. Pengadaan Tanah dan Pekerjaan Tanah Pasir
    Tahapan berikutnya adalah pengadaan tanah yang sesuai dari sisi legalitas dan lokasi. Bersamaan dengan itu, pekerjaan tanah dilakukan melalui penggalian pondasi, pemadatan, dan penimbunan agar memenuhi standar teknis proyek.

  3. Pengadaan Material dan Pemasangan Struktur Atap
    Tahapan pengadaan material, seperti pasir, semen, besi, kayu disiapkan sesuai kebutuhan proyek. Selanjutnya, dilakukan pemasangan struktur bangunan melalui pengecoran beton, pemasangan rangka atap, dan penutup atap sesuai desain serta standar mutu yang berlaku.

  4. Pengadaan Tenaga Kerja dan Finishing Awal
    Tahapan ini meliputi rekrutmen dan pengawasan tenaga kerja agar kualitas serta keselamatan tetap terjaga. Pada bagian finishing awal, dilakukan pekerjaan lantai seperti pemasangan ubin atau keramik yang harus rapi dan sesuai standar.

  5. Pengadaan Peralatan dan Instalasi listrik
    Peralatan konstruksi seperti crane, excavator, dan mixer disiapkan agar pekerjaan berjalan efisien. Setelah itu, dilakukan instalasi sistem kelistrikan dan mekanikal sesuai regulasi dan standar keamanan.

  6. Pengadaan Jasa dan Finishing Akhir
    Pada tahap akhir finishing, dilakukan pembersihan, perbaikan, dan pemeriksaan seluruh bagian bangunan agar siap digunakan.

  7. Pengadaan Sertifikat (Evaluasi) dan Serah Terima
    Tahap terakhir adalah pengurusan sertifikat dan dokumen legal yang menandakan gedung memenuhi standar. Dilanjutkan dengan evaluasi akhir, perbaikan jika diperlukan, serta serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor kepada pemilik bangunan.

 

Penulis: Ratih Putri Salsabila

Sumber: 

https://www.kompas.com/

https://databoks.katadata.co.id/

https://strong-indonesia.com/

https://dinaspupr.bandaacehkota.go.id/

Share:
Back to Blogs