Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berbasis asrama yang diinisiasi pemerintah dan operasional utama di bawah Kementerian Sosial yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program ini tidak hanya menyediakan layanan pendidikan formal, tetapi juga fasilitas tempat tinggal, konsumsi, perlengkapan sekolah, serta pembinaan karakter yang seluruh biayanya ditanggung oleh negara.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Berbagai regulasi tersebut menjadi landasan pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif bagi masyarakat kurang mampu.
Berbeda dengan sekolah reguler, Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Selain mengikuti kurikulum nasional, siswa juga mendapatkan pembinaan karakter, pelatihan kepemimpinan, serta pengembangan keterampilan hidup untuk mendukung kemandirian mereka di masa depan.
Hingga tahun 2026, pembangunan Sekolah Rakyat terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pemerintah telah mengoperasikan dan membangun 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dari jenjang SD sampai dengan SMA, lulusannya akan mendapatkan ijazah formal yang diakui resmi oleh negara.
Sekitar 15.000 siswa telah menerima manfaat dari program ini, sementara pembangunan fasilitas permanen seperti ruang kelas, asrama, perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pendidikan.
Meskipun menghadapi tantangan berupa kebutuhan anggaran yang besar dan perlunya pemerataan kualitas layanan, Sekolah Rakyat dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.
Dengan implementasi program pemerintah dan pengelolaan program yang berkelanjutan, Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk mempersiapkan generasi yang berpendidikan, mandiri, dan mampu melanjutkan pembangunan nasional, sehingga membawa Indonesia pada peningkatan kesejahteraan di masa depan.
Penulis : Miranti Paramita
Sumber :
https://www.bbc.com/indonesia/
https://mediaindonesia.com/