Sekilas terkait Ekosistem Logistik Nasional | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Sekilas terkait Ekosistem Logistik Nasional
Date: Friday, 15 October 2021

Pemulihan perekonomian nasional hingga saat ini masih terus dilakukan pemerintah. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan meningkatkan daya saing perekonomian nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang diimplementasikan dengan Ekosistem Logistik Nasional/ National Logistic Ecosystem (NLE).

Nasional Logistic Ecosystem adalah suatu hubungan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Ekosistem Logistik Nasional juga menjadi katalisator bagi ekosistem-ekosistem logistik yang memiliki karakter khusus.

Ruang lingkup pengembangan ekosistem logistik nasional meliputi empat area besar, yaitu inbound, outbound, domestic, dan free trade zone.

Dalam upaya penataan ekosistem logistik nasional tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.

Selain itu hal tersebut diatas, terdapat juga langkah yang diambil pemerintah yaitu kolaborasi antara layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestik, penyederhanaan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitas pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelabuhan dan jalur distribusi.

Bea Cukai di berbagai daerah juga turut melakukan berbagai sosialisasi dan perbaikan terhadap implementasi ekosistem logistik nasional untuk meningkatkan kelancaran arus logistik.

Salah satu wilayah yang telah siap memasuki fase implementasi dan menjadi kawasan percontohan adalah Batam. Melalui Ekosistem Logistik Batam yang merupakan bagian dari Ekosistem Logistik Nasional, pemerintah akan menyederhanakan layanan ship to ship floating storage unit (STS FSU).

Jika sebelumnya pengajuan data masih dilakukan secara manual di beberapa unit kementerian/ lembaga dan membutuhkan waktu sedikitnya tiga hari, maka lewat ekosistem logistik akan menjadi lebih efisien karena pengajuan data hanya diperlukan satu kali sehingga diperkirakan akan mempercepat waktu layanan hingga 70% atau mencapai satu hari.

Penataan ekosistem logistik nasional ini diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien. Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5% PDB menjadi paling tidak 17% PDB pada tahun 2024.

Perbaikan kinerja logistik nasional tersebut juga diharapkan mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survey-survey internasional, seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia.

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.kemenkeu.go.id

www.supplychainindonesia.com

Share:
Back to Blogs