Sekilas tentang Persampahan di Sektor Perkantoran | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Sekilas tentang Persampahan di Sektor Perkantoran
Thursday, 13 October 2022

Pengolahan sampah di sektor perkantoran tidak bisa lepas dari konsep green building. Menurut pers rilis dari Knight Frank Indonesia, Jakarta memiliki terdapat 15 gedung bersertifikat hijau dengan total luas mencapai 893.554 meter persegi di kawasan CBD. Gedung ini hanya sekitar 13% dari total pasokan ruang kantor di CBD Jakarta. Berangkat dari kondisi ini, tentunya diperlukan adanya pengembangan lanjutan untuk green offices di Indonesia.

Salah satu inisiatif untuk menciptakan green offices adalah melalui manajemen persampahan gedung perkantoran. Apabila ditinjau dari segi komposisi sampah yang ada di perkantoran, sebenarnya sampah kantor tidak jauh berbeda dengan sampah rumah tangga yaitu campuran antara sampah organik dan anorganik. Namun, sampah di area perkantoran cenderung untuk didominasi sampah anorganik. Hal ini dikarenakan tidak banyak kegiatan yang menghasilkan sampah organik di lingkungan kantor.

Berikut merupakan contoh sampah yang sering dijumpai di perkantoran.

  • Sampah Kertas

Menurut Environmental Protection Agency, rata-rata pekerja kantor menghasilkan sekitar 2 pon kertas dan produk karton setiap hari dan menggunakan 10.000 lembar kertas setiap tahun.

  • Sisa Makanan

Di perkantoran yang memiliki kantin atau tempat makan, biasanya masih ditemukannya food waste akibat dari konsumsi makanan setiap hari.

  • Produk Sekali Pakai

Botol plastik dan kemasan sekali pakai memiliki potensi yang cukup tinggi di sektor perkantoran, hal tersebut dikarenakan masih terdapat karyawan yang memilih untuk memakai produk sekali pakai ini.

Berdasarkan hal tersebut sudah seharusnya perkantoran di Indonesia melakukan pengolahan sampah sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Salah satu Langkah mudah yang dapat diterapkan di sektor perkantoran dalam pengolahan sampah yaitu dengan melakukan pemilahan sampah.

Di setiap kantor seharusnya disediakan tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampahnya. Untuk sampah organic di kantor perlu adanya penutup agar terhindar dari gas metana yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik. Untuk sampah anorganik harus disediakan wadah terpisah seperti sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca, dan sampah logam. Dengan hal tersebut diterapkan tentunya akan membuat banyak perkantoran dapat menekan jumlah sampahnya dan mengatasi krisis iklim yang ada.

 

Penulis: Rafiq Naufal Kastara

Sumber:

www.kfmap.asia

www.surplus.id

www.waste4change.com

www.menlhk.go.id

 

Artikel Terkait:

Sekilas Tentang Penghematan dari Operasional Gedung Hijau

Share:
Back to Blogs