Paska KTT ASEAN 2023, Minat Investasi di IKN Meningkat | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Paska KTT ASEAN 2023, Minat Investasi di IKN Meningkat
Date: Friday, 15 September 2023

KTT ASEAN 2023 yang telah selesai diselenggarakan membawa sinyal positif terhadap investasi di Indonesia, khususnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN) Agung Wicaksono menyebutkan, Singapura menjadi negara dengan perusahaan swasta terbanyak yang berminat ikut membangun IKN, yaitu sejumlah 27 peminat. Setelah Singapura, terdapat beberapa negara lain yang berminat membangun IKN, yaitu Jepang sejumlah 25 peminat, Malaysia 19 peminat, dan Tiongkok 17 peminat.

Sebagai gambaran, Singapura memiliki minat untuk berinvestasi pada renewable energy dan pengolahan limbah. Malaysia sendiri berminat untuk membangun 20 menara rusun di IKN, dimana perusahaan dari Malaysia ini tengah melakukan studi kelayakan untuk memudahkan dalam mengantongi izin untuk memulai pembangunan.

Agung Wicaksono menyampaikan bahwa pada RPJMN 2020 – 2024, kebutuhan pendanaan IKN adalah sebesar Rp 466 triliun, yang dibagi menjadi tiga indikasi pendanaan yaitu APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha atauswasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp 252,5 triliun.

Pendanaan swasta yang didominasi oleh sektor swasta asal domestik tersebut pada utamanya masuk kepada zona 1A yang akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian. Diperkirakan pembangunan akan dilakukan di lahan dengan luas 6.000 hektar.

Untuk menjamin keamanan dan kemudahan penanaman modal, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibukota Nusantara.

Dalam peraturan tersebut disebutkan beberapa fasilitas insentif yang bisa didapatkan badan usaha. Salah satu insentifnya adalah pengurangan nilai wajib pajak untuk badan dalam negeri yang menanamkan modal sebesar Rp 10 miliar untuk mengembangkan infrastruktur dan layanan umum, bangkitan ekonomi,dan badan usaha lainnya.

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://kfmap.asia/blog/rincian-insentif-untuk-investasi-di-ikn/2557

https://kemenparekraf.go.id

www.liputan6.com

Share:
Back to Blogs