Megaproyek Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa ditargetkan untuk melakukan groundbreaking pertama pada September 2026 mendatang. Proyek ini termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang ditujukan untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman penurunan muka tanah, banjir rob, dan kenaikan permukaan air laut. Rencananya, pembangunan proyek ini akan dilakukan bertahap dengan prioritas pembangunan awal berada di wilayah pantai utara (pantura) Pulau Jawa.
Selain sebagai proyek strategis nasional, proyek ini juga merupakan bagian dari pengembangan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan turut berkontribusi dalam pembangunan sepanjang 19 kilometer. Secara umum, Pemerintah Pusat menargetkan pembangunan giant sea wall akan dilakukan dengan ukuran total sepanjang 500 hingga 700 kilometer, terbentang dari Banten hingga Gresik. Tanggul ini rencananya akan dibangun di tengah perairan lepas sejauh 4-6 kilometer dari pesisir pantai.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf, menyebutkan bahwa hingga saat ini, progres pembangunan megaproyek ini masih dalam tahap penelitian dan pengumpulan data untuk segera mewujudkan target groundbreaking pada September 2026. Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan akan dilakukan setelah pembangunan Kampung Nelayan yang juga merupakan program prioritas pemerintah pusat.
Pemerintah akan turut melibatkan akademisi dan pakar selama proses kajian dan proses teknis dalam proyek pembangunan giant sea wall untuk mendukung efisiensi dan mempercepat ketercapaian pembangunan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan urgensi terkait percepatan proyek ini karena tantangan terhadap cuaca ekstrem di Indonesia yang semakin besar setiap waktunya. Adanya giant sea wall diharapkan dapat menjadi solusi kunci supaya limpasan air hujan dapat dipompa keluar dengan optimal walaupun kondisi permukaan air laut sedang tinggi, sehingga meminimalkan durasi genangan di pesisir, terutama pada wilayah Pesisir Jakarta Utara.
Penulis: Pangripta Rahma
Sumber:
https://jakarta.bpk.go.id/
https://www.cnnindonesia.com/
https://www.tempo.co/
https://www.msn.com/