Menuju Masa Depan Tata Ruang Jakarta | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Menuju Masa Depan Tata Ruang Jakarta
Thursday, 22 September 2022

Rabu lalu (21/09/2022), Kota Jakarta meluncurkan rencana detail tata ruang terbaru hingga 20 tahun mendatang. Pada  acara bertajuk sosialisasi peraturan gubernur nomor 31 tahun 2022, RDTR 2022 ini bertujuan untuk mengakselerasi transformasi DKI Jakarta sebagai pusat bisnis dan kota global yang berketahanan, dan berbasis pada transit dan digital.

Dalam pelaksanaannya, RDTR 2022 akan memiliki beberapa arahan pengembangan seperti:

1. Kota Berorientasi Transit dan Digital

Pemanfaatan lahan mix-used akan menjadi prioritas pengembangan tata ruang di Kota Jakarta. Dengan tujuan untuk mengefektifkan penggunaan lahan dan mengurangi urban sprawling. Selain itu, guna menunjang kota transit, peraturan RDTR akan menyiapkan insentif pembangunan hunian vertikal di area pelayanan transportasi umum massal.

2. Perumahan dan Pemukiman yang Layak, Terjangkau, dan Berdaya

Guna mendorong optimalisasi lahan, sekarang rumah tinggal di DKI Jakarta dapat dibangun hingga 4 lantai. Penambahan jumlah lantai tersebut bertujuan untuk menciptakan multi family ownership di DKI Jakarta. Selain rumah tinggal, melalui peraturan RDTR 2022 pun, DKI Jakarta akan meningkatkan pengembangan 21 kampung prioritas agar semakin berdaya.

 3. Lingkungan Hidup yang Seimbang dan Lestari

Meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau di DKI Jakarta dari 12% hingga 30% dari total luas wilayah. Selain itu, RDTR juga akan mengatur intensitas pembangunan yang disesuaikan daya dukung lahan (performance-based)

 4. Destinasi Pariwisata dan Budaya Global

Dengan menggunakan konsep adaptive reuse, cagar budaya berupa bangunan kuno pun dapat dimanfaatkan untuk aktivitas produktif. Selain itu, bagi destinasi wisata kepulauan, sudah tidak berlaku pembatasan penggunaan wilayah sebesar 40% sehingga warga setempat dapat mengembangkan secara maksimal.

 5. Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Salah satu permasalahan yang difasilitasi oleh RDTR 2022 adalah mengenai permasalah perizinan ruang oleh para pelaku bisnis. Permasalah perizinan ruang ini, tentunya akan mempengaruhi nilai investasi yang didapatkan. Oleh karena itu, melalui RDTR 2022, proses perizinan dapat dilakukan secara digital secara tepat dan cepat.

Melihat arah pengembangan tersebut, Anda juga dapat menjelajah untuk mengecek jenis pemanfaatan ruang pada wilayah di DKI Jakarta. Anda dapat melihat peta interaktif RDTR 2022 DKI Jakarta melalui link berikut https://jakartasatu.jakarta.go.id/portal/apps/experiencebuilder/experience/?id=be77dd30a600425e9a76d11c6b6b0272&page=page_0. Selamat berjelajah!

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

www.bisnis.com

www.liputan6.com

www.kompas.com

 

Artikel Terkait:

Cara Mudah Mengecek Peraturan Tata Ruang di Jabodetabek

Share:
Back to Blogs