Cara Mudah Mengecek Peraturan Tata Ruang di Jabodetabek? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Cara Mudah Mengecek Peraturan Tata Ruang di Jabodetabek?
Friday, 22 July 2022

Peraturan tata ruang menjelaskan mengenai arahan pemanfaatan dan penggunaan lahan di suatu kawasan, salah satunya adalah Rencana Detail Tata Ruang.

RDTR merupakan dokumen yang dijadikan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Jika sebelumnya untuk mendirikan bangunan diperlukan IMB, maka kini telah berganti menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) merujuk RDTR.

Melihat pentingnya pemahaman mengenai RDTR, maka berikut merupakan cara mudah menggunakan peta interaktif untuk mengecek zonasi dalam peraturan RDTR di Jabodetabek

1. Provinsi DKI Jakarta

  • Buka alamat kemudian checklist semua layer yang ada di menu peta DKI Jakarta,
  • Siapkan titik koordinat yang ingin Anda cari di Google Maps dan taruh titik koordinat tersebut pada kolom search,
  • Setelah input koordinat akan ditemukan titiknya dan klik kiri untuk melihat detail zonasi,
  • Capture data zonasi yang diinginkan pada pilihan peta rencana kota, dan capture detail informasi tentang zonasi tersebut. Informasi zona menjelaskan peruntukan lahan saat ini, pengembangan lahan tersebut harus disesuaikan dengan zona tersebut.

2. Kota Bogor

  • Buka alamat http://tataruang.kotabogor.go.id/peta/, kemudian checklist layer peta yang diinginkan,
  • Zoom in pada area yang ingin Anda Cari, kemudian klik pada blok warna zonasi tersebut,
  • Capture data zonasi pada wilayah yang Anda cari.

3. Kabupaten Bogor

Untuk saat ini RDTR Kabupaten Bogor sedang dalam proses pengesahan menjadi peraturan daerah. Anda dapat mengecek RTRW Kabupaten Bogor pada link berikut https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/142841/perda-kab-bogor-no-11-tahun-2016

4. Kota Depok

  • Buka alamat web https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/, dan pilih provinsi Jawa Barat, kota pilih Kota Depok, dan RDTR pilih RDTR Kota Depok,
  • Kemudian terapkan fungsi zonasi yang anda cari pada kolom saring berdasarkan kegiatan,
  • Zoom in dan out pada daerah yang Anda cari, kemudian klik kanan untuk melihat detail zonasi.

5. Kabupaten Tangerang

Untuk saat ini Kabupaten Tangerang belum memiliki Peta Interaktif RDTR. Namun, Anda dapat mengecek dokumen peta melalui cara berikut:

6. Kota Tangerang

Untuk saat ini peta interaktif di Kota Tangerang belum memiliki informasi mengenai RDTR. Untuk mengecek informasi atau dokumen RDTR anda dapat berkunjung ke laman web http://gistaru.bantenprov.go.id/home/petakab dan pilih kolom Kota Tangsel.

Namun, jika Anda ingin melihat informasi interaktif kota tersebut, anda dapat:

  • Buka alamat web https://maps.tangerangkota.go.id/bappedaspasial/, kemudian masukkan alamat yang anda ingin cari pada kolom Alamat,
  • Aktifkan layer pada tombol Daftar Layer, kemudian checklist informasi yang anda cari,
  • Klik pada area blok warna untuk mengetahui detail zonasi,
  • Untuk mencetak peta dan informasi, anda dapat mengklik tombol cetak peta.

7. Kota Bekasi

  • Buka laman, kemudian masukkan alamat atau koordinat pada kolom pencarian,
  • Aktifkan informasi layer pada tombol layer, dan pilih informasi yang anda butuhkan,
  • Kemudian, klik blok zonasi pada peta untuk mendapatkan informasi detail area tersebut,
  • Anda juga dapat mencetak peta tersebut, dengan mengklik tombol Download.

Selamat berselancar!

 

Penulis: Lusia Raras

Artikel Terkait:

Mengenal Apa Itu Rencana Detail Tata Ruang RDTR

Share:
Back to Blogs