Meningkatnya Kebutuhan Data Center di Tahun 2021 | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Meningkatnya Kebutuhan Data Center di Tahun 2021
Date: Monday, 19 July 2021

Saat ini kita sudah mulai memasuki zaman dimana semua berhubungan dengan teknologi dan jaringan internet. Beberapa perusahaan sudah mulai beralih menggunakan Data Center sebagai tempat penyimpanan seluruh informasi atau data yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, khususnya di sektor finansial dan perbankan.

Data Center makin banyak digunakan sejak tahun 2020, dan diterapkannya sistem Work From Home, yang dimana dilakukannya sistem kerja jarak jauh dan memindahkan semua data perusahaan ke dalam Data Center agar mudah diakses dimana dan kapan saja.

Data Center merupakan suatu tempat penyimpanan dalam bentuk jaringan komputer dan elektronik yang digunakan untuk melakukan penyimpanan data, pengaturan, proses data, serta menyebarluaskan data dalam skala yang cukup besar.

Data Center banyak digunakan pada sektor perekonomian dan bank karena pada sektor ini membutuhkan sistem keamanan yang sangat ketat dan dapat diakses dengan mudah untuk kepentingan tertentu.

Walaupun Data Center memiliki tingkat keamanan yang lebih ketat dibandingkan aset dalam bentuk fisik, akan tetapi para sektor atau pemilik Data Center harus menerapkan langkah-langkah pengelolaan data berbasis resiko dengan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas utamanya.

Terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) telah mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik pada umumnya dan penyelenggara sistem elektronik untuk layanan publik.

Berdasarkan dari IDC FutureScape, pada akhir tahun 2021 sebanyak 80% perusahaan akan menerapkan mekanisme peralihan infrastruktur dan aplikasi IT yang berpusat pada cloud dua kali lebih cepat dibandingkan dari sebelum terjadinya pandemi.

Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya permintaan Data Center akibat Internet of Things (IOT) yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat pada zaman ini. Dengan meningkatnya permintaan tersebut, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pembangunan Data Center dikarenakan masih memiliki luas tanah yang cukup besar dan juga cadangan energi yang cukup banyak untuk melayani Data Center beberapa tahun yang akan datang.

Penulis : Dimas Rifqi Satrio Notokusumo

Sumber :

www.inet.detik.com

www.medcom.id

 

 

Share:
Back to Blogs