Dalam Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2024, Kawasan Industri didefinisikan sebagai tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang, serta dikembangkan oleh perusahaan pengelola kawasan industri. Sebagai pilar utama ekonomi nasional, pengembangan kawasan Industri di Indonesia menjadi salah satu prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)
Jawa Barat, sebagai provinsi penyangga Jakarta, memegang peranan penting dalam menggerakan industrialisasi nasional. Terlebih lagi, Provinsi Jawa Barat juga dicanangkan sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kawasan industri terbanyak, menjadikannya motor penggerak roda ekonomi nasional.
Hingga tahun 2024, total luas kawasan industri di Jawa Barat telah mencapai 28.328 hektar yang tersebar di 38 kawasan. Kawasan ini diproyeksikan akan terus berkembang, terutama pada wilayah di sepanjang koridor timur yang mencakup Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan lainnya.
Kawasan industri yang berada di koridor timur dikenal unggul akan dukungan infrastruktur yang melimpah, seperti akses ke jaringan jalan Tol Trans Jawa dan pelabuhan. Namun, keunggulan ini relatif belum merata, menyebabkan tidak semua kawasan industri di Jawa Barat didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Nining Yulistiani, beberapa kawasan industri di Kabupaten Majalengka, Subang, dan Sukabumi tengah menghadapi tantangan berupa tingkat okupansi yang rendah. Hal ini dapat terjadi apabila kawasan industri relatif baru terbentuk dan dapat juga disebabkan oleh kurangnya kelengkapan infrastruktur pendukung industri, namun tantangan ini tidak terjadi pada sisi koridor lainnya.
Lantas, apakah harapan berkembangnya kawasan industri di wilayah tersebut akan pupus? Justru sebaliknya, harapan dan potensi akan semakin menguat seiring rampungnya proyek infrastruktur strategis oleh pemerintah, seperti pembangunan jalan Tol Patimban, Pelabuhan Patimban, dan operasional Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.
Ditambah lagi, dengan adanya pengembangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung-Surabaya, kawasan industri baru di koridor timur Jawa Barat ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas dan daya saing antar industri, tetapi juga membuka gerbang investasi di masa depan.
Apabila Anda tertarik untuk berinvestasi ke bidang industri dan membutuhkan rekomendasi lahan industri yang sesuai dengan kebutuhan, maka Anda dapat menghubungi Knight Frank Indonesia melalui: https://kfmap.asia/services/general-agency.
Penulis: Adhika Wisnu Aryo Putro Wibowo
Sumber:
https://kfmap.asia/blog/kawasan-industri-di-indonesia-sebagai-magnet-investasi-asing/3746
https://kfmap.asia/blog/daya-tarik-subang-dalam-konstelasi-aglomerasi-industri-koridor-timur/433
https://bappeda.jabarprov.go.id/
https://detik.com/
https://jabar.idntimes.com/
https://kompas.id/
https://peraturan.bpk.go.id/