Memahami Pentingnya Asuransi Residensial | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Memahami Pentingnya Asuransi Residensial
Date: Friday, 12 November 2021

Asuransi residensial seperti rumah, villa, dan tempat hunian lainnya terbilang cukup familiar untuk masyarakat perkotaan, namun belum seluruh masyarakat familiar dengan konsep ini, meskipun sudah banyak perusahaan asuransi yang tersedia.

Jika dibandingkan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi kendaraan bermotor, pamor asuransi rumah tapak memang belum terlalu dikenal oleh seluruh kalangan masyarakat perkotaan, berbeda dengan apartemen yang cukup dikenal bentuk asuransinya. Padahal, asuransi residential, baik rumah tapak maupun apartemen/condominium menawarkan manfaat penting bagi para pemiliknya, mengingat fungsi hunian yang sangat vital sebagai tempat tinggal Anda dan keluarga tercinta.

Secara geografis, Indonesia terletak di lokasi yang rawan bencana, mulai dari gempa bumi, gunung berapi, banjir, tanah longsor, dan sebagainya. Jika bencana tersebut menimpa tempat hunian, tentu Anda harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memperbaikinya.

Disinilah manfaat asuransi akan terasa. Adapun manfaat proteksi yang diberikan masing-masing perusahaan asuransi berbeda satu sama lain. Setidaknya, asuransi bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi apabila suatu hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena jika resiko ditanggung oleh perusahaan asuransi, maka Anda bisa memperoleh ganti rugi secara finansial.

Manfaat lain yang bisa didapatkan dari asuransi rumah tapak antara lain :

1. Bila rumah Anda terkena banjir dan kebakaran dan risikonya sesuai polis asuransi, maka Anda dapat memperoleh ganti rugi finansial. Besarannya tentu sesuai dengan nilai masing-masing polis.

2. Pemilik rumah juga mendapat jaminan pertanggungan atas isi rumah jika terjadi risiko pencurian sesuai dengan perjanjian atau polis yang berlaku.

3. Biaya pembersihan puing bangunan pasca bencana juga bisa diperoleh jika memang tercantum dalam polis asuransi.

4. Asuransi ini juga menawarkan biaya penggantian untuk biaya tempat tinggal sementara jika rumah tidak dapat dihuni. Tentunya jika ada perjanjian antara perusahaan asuransi dengan nasabah.

Dengan manfaat tersebut, tentu saja bisa menjadi pertimbangan untuk memulai mencari asuransi hunian. Terutama hunian berlokasi di wilayah rawan bencana seperti banjir di Jakarta, tanah longsor di Bogor, dan wilayah lain yang juga rawan terhadap bencana alam maupun bencana sosial.

Penulis : Muhammad Ashari

Sumber:

www.99.co

www.asuransiku.id

Share:
Back to Blogs