Manfaat Asuransi untuk Rumah Tinggal | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Manfaat Asuransi untuk Rumah Tinggal
Date: Friday, 9 July 2021

Asuransi merupakan salah satu perangkat untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai materi imbalan untuk penggantian kepada pemegang polis karena kerugian, kerusakan, dan hal lainnya karena terjadinya peristiwa yang tidak pasti.

Sementara itu, di sektor properti, asuransi sangat familiar digunakan oleh pengelola atau pengembang properti. Sebagai contoh, asuransi rumah adalah produk yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi yang akan memberikan perlindungan lebih kepada rumah jika terjadi kerusakan, dalam bentuk pertanggungan ganti rugi.

Berdasarkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada kuartal pertama tahun 2021, asuransi properti memberikan kontribusi premi sebesar 28,8%. AAUI mencatat asuransi properti naik cukup signifikan menjadi Rp 5,99 triliun atau naik sekitar 35,8% dari periode yang sama tahun lalu dengan nilai Rp 4,41 triliun. AAUI mengungkap bahwa kecenderungan asuransi properti tidak akan turun, namun stagnan atau justru bisa bertambah. Hal tersebut dipengaruhi dengan aktivitas sektor properti, baik mendirikan properti baru atau renovasi.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai manfaat – manfaat bila menggunakan asuransi rumah tinggal. Berikut ini adalah manfaat asuransi untuk rumah tinggal:

  1. Memberi Perlindungan dari Berbagai Risiko.

Asuransi rumah dapat meng-cover sejumlah kerugian yang terjadi akibat bencana alam. Tidak hanya rumah saja, asuransi juga memberi pertanggungan kepada harta benda yang ada di dalam rumah yang rusak atau hilang.

  1. Menanggung Risiko Akibat Pencurian.

Asuransi dapat menanggung risiko hilangnya harta benda akibat pencurian. Asuransi sangatlah cocok bila tinggal di permukiman yang rawan kejahatan.

  1. Mengurangi Biaya Pengeluaran

Apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam, tentu dibutuhkan biaya untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah. Namun, dengan adanya asuransi maka biaya pengeluaran akan sedikit terbantu oleh asuransi karena asuransi memberi pertanggungan kepada kerusakan rumah yang terjadi karena bencana alam.

  1. Memberikan Rasa Aman

Manfaat ini adalah manfaat yang paling penting dari asuransi rumah. Dengan adanya asuransi, kita tidak perlu khawatir bila terjadi suatu peristiwa yang tidak inginkan. Karena, asuransi akan memberi pertanggungan kepada kita.

Beberapa hal diatas merupakan manfaat – manfaat bila menggunakan asuransi rumah tinggal. Manfaat yang didapatkan sangatlah berguna bagi para pemilik rumah maupun penghuni rumah. Marilah mengasuransikan rumah tinggal kita supaya dapat memberikan rasa aman dan mencegah hal – hal yang tidak diinginkan terjadi.

Penulis : Satrio Arief Wicaksono

Sumber:

www.ojk.go.id

www.rumah123.com

www.keuangan.kontan.co.id

 

Share:
Back to Blogs