Aset merupakan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, yang dimiliki oleh individu maupun entitas. Dalam konteks ini, aset yang dimaksud adalah aset properti, yaitu aset berupa lahan kosong maupun bangunan.
Aset properti perlu dioptimalkan agar dapat memberikan nilai ekonomis yang maksimal. Pengembangannya tidak harus selalu dalam bentuk hotel mewah, pusat perbelanjaan kelas premium, atau gedung perkantoran pencakar langit, tetapi lebih berfokus pada keselarasan potensi aset dengan prospek pasar yang dituju, didukung oleh proyeksi permintaan yang berkelanjutan. Pendekatan optimalisasi aset ini dikenal dengan konsep Highest and Best Use (HBU) yang menghasilkan pilihan penggunaan properti yang paling optimal dengan mempertimbangkan aspek legal, fisik, kelayakan finansial, serta produktivitas maksimum.
Sekilas mengenai proses dalam analisis HBU memiliki 3 tahapan utama yaitu,
Analisis ini diawali dengan penentuan jenis pengembangan yang akan diterapkan pada aset yang ingin dioptimalkan, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan terhadap proyek pembanding yang sejenis, yang mencakup ukuran, kelas, harga, serta kinerja properti sejenis di pasar. Tahapan ini bertujuan untuk menilai apakah pengembangan yang direncanakan dapat selaras dan kompetitif dengan market yang sudah terbentuk sebelum optimalisasi aset dilakukan. Pengumpulan data dalam proses ini dilakukan melalui survei primer dan sekunder, serta wawancara dengan para pemangku kepentingan terkait.
Setelah itu, dilakukan penentuan market positioning untuk mengidentifikasi aspek yang menjadi keunggulan pada aset properti tersebut. Dalam hal ini, market positioning berkaitan dengan posisi aset properti, sekaligus menentukan nilai atau keunggulan yang ingin dicapai dalam pengembangannya.
Setelah dinyatakan layak secara fisik dan fungsional, aspek kelayakan ekonomi menjadi tahap yang tidak kalah penting dalam pengelolaan aset properti. Evaluasi ini umumnya mencakup perhitungan Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Return on Investment (ROI), hingga Payback Period. Tahapan ini menjadi salah satu yang paling krusial dalam optimalisasi aset, karena menjadi dasar bagi pelaku usaha dalam menilai kelayakan ekonomi, termasuk potensi keuntungan serta tingkat pengembalian investasi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, optimalisasi aset properti memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk memastikan pengembangan yang tepat sasaran dan menguntungkan. Knight Frank Indonesia sebagai konsultan properti menyediakan jasa konsultasi dan riset pasar. Untuk berdiskusi lebih lanjut dapat mengunjungi situs web: https://kfmap.asia/services/strategic-consultancy
Penulis: Jovan Rafkhansa
Sumber:
https://kfmap.asia/services/strategic-consultancy
https://kfmap.asia/blog/apa-itu-highest-and-best-use/3084
https://kfmap.asia/blog/apa-itu-feasibility-study/1493