Investasi Data Center di Indonesia & Tantangannya | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Investasi Data Center di Indonesia & Tantangannya
Friday, 8 October 2021

Indonesia baru saja memasuki era baru pengembangan pusat data atau data center dimana permintaan struktural dari pelaku bisnis lokal dan internasional mulai muncul. Selain pertumbuhan ekonomi digital, permintaan pusat data didorong oleh kebijakan baru dan regulasi yang lebih kondusif.

Adapun regulasi mengenai pusat data diatur dalam Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Nomor 71 Tahun 2019 yang salah satu peraturannya mengharuskan Penyelenggara Sistem Elektronik mesti mendaftar ke pemerintah dan wajib membangun pusat data di Indonesia.

Data center sendiri merupakan suatu tempat penyimpanan dalam bentuk jaringan komputer dan elektronik yang digunakan untuk melakukan penyimpanan data, pengaturan, proses data, serta menyebarluaskan data dalam skala yang cukup besar.

Saat ini, proyek pusat data yang ada sebagian besar masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek. Permintaan yang meningkat mendorong pembangunan di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Bandung dan Bali. Wilayah Jawa-Bali pun hingga kini masih dominan karena ketersediaan infrastruktur jaringan serat optik dan daya listrik yang andal.

Meskipun demikian, tantangan yang dihadapi investasi data center di Indonesia saat ini adalah kurangnya infrastruktur jaringan dan pasokan listrik yang kurang stabil, terutama di daerah pedesaan. Hal ini perlu dibenahi, mengingat visi nasional bertujuan untuk menangkap 40% dari ekonomi digital Asean pada tahun 2025.

Oleh karenanya, perbaikan jaringan dan infrastruktur penting dilakukan agar investasi tidak terkonsentrasi di Jawa-Bali saja. Ini dikarenakan data center menjadi hal yang penting di masa depan karena mengakomodasi permintaan pasar yang meningkat dengan meningkatkan kinerja di empat bidang utama. Keempat bidang tersebut yakni :

1. Keberlanjutan (bagaimana data center dapat mengakomodasi kebutuhan pengelolaan data secara berkelanjutan di seluruh rantai pasok).

2. Efisiensi (pemanfaatan sensor cerdas, menambahkan lebih banyak layanan digital dan kemampuan remote monitoring untuk mendorong alur kerja sumber daya manusia yang lebih efisien dan mengurangi downtime).

3. Fleksibilitas (dalam hal desain, implementasi dan layanan yang dalam diskalakan sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan).

4. Ketahanan (menerapkan predictive analytic untuk menghemat, mencegah downtime, dan mengoptimalkan masa pakai peralatan dan mengurangi biaya modal).

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber: 

www.beritasatu.com

www.infokomputer.grid.id

Share:
Back to Blogs