Infrastruktur Pemadam Kebakaran pada Properti: Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan

Friday, 19 December 2025

Tragedi kebakaran yang menimpa sebuah gedung komersial di Jakarta Pusat pada Desember 2025 menjadi pengingat keras tentang pentingnya infrastruktur keselamatan kebakaran yang memadai. Insiden yang menewaskan 22 orang karyawan ini menunjukkan bahwa kegagalan sistem proteksi kebakaran bukan hanya masalah administratif, tetapi krisis kemanusiaan yang nyata.

Mayoritas korban dalam tragedi tersebut tidak meninggal karena terbakar, melainkan karena terjebak dalam gedung yang minim sistem keselamatan. Temuan ini menyoroti kesenjangan antara standar regulasi yang ada dengan implementasi praktis di lapangan. 

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung, setiap properti komersial wajib dilengkapi sistem pendeteksian, pemadaman, dan jalur evakuasi yang berfungsi optimal.

Namun, data menunjukkan bahwa masih banyak properti komersial di Indonesia, terutama bangunan ruko dan perkantoran, yang mengabaikan persyaratan ini. Bangunan tanpa jalur evakuasi yang jelas, alarm kebakaran, sensor asap, dan sistem sprinkler masih ditemukan di berbagai lokasi. Hal ini bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tetapi juga tanggung jawab moral pemilik properti terhadap nyawa penghuni dan pengguna gedung.

Konsultan manajemen properti profesional seperti Knight Frank Indonesia memahami kompleksitas ini dan menawarkan layanan building audit serta property & facility management yang komprehensif. Melalui pendekatan holistik, konsultan manajemen properti membantu pemilik gedung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, memastikan kepatuhan regulasi, dan mengidentifikasi gap antara standar yang ada dengan kondisi lapangan.

Infrastruktur keselamatan dari kebakaran mencakup lima elemen krusial: sistem deteksi dan alarm terintegrasi, sistem pengendalian asap dengan tekanan positif pada tangga darurat, sistem pemadaman otomatis seperti sprinkler dan hydrant, jalur evakuasi yang terlindungi, serta akses mudah bagi petugas pemadam kebakaran. Setiap elemen memiliki fungsi spesifik dalam menyelamatkan nyawa saat terjadi kebakaran.

Pemilik properti komersial perlu memahami bahwa kelalaian dalam hal ini bukan hanya menghadapi risiko kerugian materi, tetapi juga konsekuensi hukum pidana.

Layanan manajemen properti modern tidak hanya fokus pada okupansi dan aspek komersial, tetapi juga pada keberlanjutan nilai aset jangka panjang melalui kepatuhan regulasi dan keselamatan penghuni. Dengan semakin ketatnya pengawasan dan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan, sudah saatnya pemilik properti komersial melakukan audit menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran bekerja sama dengan konsultan manajemen properti independen dan memastikan setiap komponen berfungsi dengan baik.

 

Penulis : Arief Fadhillah

Sumber : 
https://www.knightfrank.co.id/property-and-engineering-services/building-audit-and-commissioning

https://kfmap.asia/blog/urgensi-building-audit-dalam-meminimalisir-risiko/1297

https://www.tempo.co/

https://www.liputan6.com/

Share:
Back to Blogs