Ibukota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Ibukota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis
Friday, 4 February 2022

Rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur kini selangkah lebih dekat dengan adanya sejumlah perkembangan yang terjadi.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) sepakat membawa RUU IKN ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa ibu kota baru kelak akan diberi nama "Nusantara". Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,

Sementara itu, proses pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Pada tahap awal, Istana Negara dan sejumlah kementerian akan dipindahkan terlebih dahulu ke ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Meskipun nantinya ibukota negara pindah, namun presiden memastikan bahwa Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis dan ekonomi. Adapun salah satu alasan pemindahan ibukota negara adalah karena  saat ini beban Jakarta sudah terlalu berat. Sebab, selain menjadi pusat pemerintah, Jakarta juga berperan sebagai pusat bisnis.

Ditetapkannya Jakarta menjadi pusat bisnis tidak lepas dari infrastruktur sarana dan prasarana yang hingga saat ini dibilang cukup lengkap. Dari bandara internasional Soekarno-Hatta sampai Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang utama kegiatan ekspor impor. Pusat industri dan sarana penunjang berupa jalan tol hingga jalur kereta memudahkan distribusi barang antar wilayah.

Beberapa negara juga melakukan hal yang serupa dengan memisahkan antara ibukota negara sebagai pusat pemerintahan dengan pusat bisnis dan ekonomi. Selain untuk menekan laju kepadatan, pemindahan pusat pemerintahan diyakini juga akan membuat kutub ekonomi baru.

Hal ini juga direncanakan di ibukota negara baru, nantinya kegiatan ekonomi seperti industrialisasi juga akan dilakukan secara bertahap. Harapannya, pergerakan ekonomi akan merata. Namun, ada kemungkinan industrialisasi di ibukota baru pun akan berbeda dengan industri yang sudah ada di Jawa. Ini dilakukan untuk menciptakan klasterisasi industri sesuai potensi wilayah.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.kompas.com

www.liputan6.com

Share:
Back to Blogs