Dampak PPKM Pada Sektor Properti | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Dampak PPKM Pada Sektor Properti
Date: Monday, 19 July 2021

Kondisi pandemi yang tidak kunjung mereda, berujunng pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Berlakunya kebijakan PPKM ini memberikan dampak cukup besar pada beberapa sektor ekonomi, tidak terkecuali pada sektor properti. Selama kondisi pandemi, pertumbuhan sektor properti mengalami perlambatan yang cukup signifikan.

Pada kuartal I 2021 ini, pertumbuhan investasi properti mengalami peningkatan ditengah masa pandemi. Peningkatan ini terjadi pada sektor properti hunian, kawasan industri, serta perkantoran dengan nilai investasi mencapai Rp29,4 triliun. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada kuartal yang sama investasi properti hanya sebesar Rp17,8 triliun. Sepanjang kuartal I 2021 ini terdapat 497 proyek investasi dengan investasi berupa penanaman modal asing.

Peningkatan investasi properti ini menjadi salah satu pencerahan bagi sektor properti untuk dapat kembali pulih dimasa pandemi. Namun, dengan diberlakukannya kebijakan PKKM membuat sektor properti kembali mendapat tantangan, karena proses investasi mempertimbangkan untuk menahan transaksi di tengah kondisi ini.

Misalnya saja pada sektor hunian, adanya kebijakan PPKM ini dapat mengacam pertumbuhan harga properti hunian kedepan. Di awal periode tahun 2021 pertumbuhan harga properti hunian sudah cukup membaik dibandingkan dengan periode sebelumya di tahun 2020. Sehingga diharapkan kebijakan PPKM ini tidak berlangsung lama agar harga properti hunian tidak kembali terancam.

Salah satu sektor properti lainnya yang sangat terdampak adalah sektor retail, dimana selama masa PPKM berlangsung seluruh sektor retail harus tutup dan tidak dapat beroperasi selama kurang lebih 18 hari. Penutupan ini tentu akan berdampak kepada tidak adanya pemasukan sehingga mengharuskan pengusaha retail merumahkan karyawannya untuk sementara waktu.

Menurut ketua umum salah satu ikatan pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta, PPKM ini dapat membuat kondisi retail semakin terpuruk. Di awal periode tahun ini, kondisi usaha retail sudah cukup membaik dibandingkan dengan awal pandemi di tahun 2020. Sehingga diharapkan kebijakan PPKM ini tidak akan berkelanjutan sehingga para usaha retail dapat kembali beroperasi walau secara terbatas, serta menghindari adanya pemutusan hubungan kerja bagi karyawan retail.

Penulis : Ajeng Dwifebrianti

Source :

www.finance.detik.com

www.kompas.com

www.ekbis.sindonews.com

www.ekonomi.bisnis.com

Share:
Back to Blogs