Cluster Wabah di Perkantoran, Bagaimana Antisipasinya? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Cluster Wabah di Perkantoran, Bagaimana Antisipasinya?
Date: Monday, 3 August 2020

Situasi pandemi di Indonesia masih mengkhawatirkan, selain penambahan jumlah kasus rerata harian lebih dari 1.000 kasus, hingga saat ini jumlah kasus positif sudah menembus angka lebih dari 100.000 kasus yang menempatkan Indonesia berada di urutan ke 24 sebagai negara dengan jumlah kasus positif terbanyak di dunia.

Berdasarkan data Satuan Tugas, jumlah kasus positif per 28 Juli 2020 sebanyak 102.051 kasus. Jumlah itu bertambah 1.748 kasus dalam sehari, yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 22.563 spesimen dari 15.222 orang.

Penyebaran wabah di komunitas semakin meluas, setelah cluster pasar tradisional wabah ini merambah pasar perkantoran, baik perkantoran pemerintah maupun swasta. Sejak dimulainya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar pada awal Juni lalu, suasana perkantoran mulai hidup Kembali.

Bila tidak segera diantisipasi, terutama melalui WFH, cluster perkantoran bisa membesar. Di Australia, misalnya, 80 persen penularan berasal dari perkantoran. Dalam ruang ber-AC tanpa sirkulasi udara, cluster perkantoran menjadi agen penularan yang sangat efisien. Aktivitas yang berpotensi memicu penularan masif adalah rapat untuk itu meeting dengan menggunakan teknologi perlu dimaksimalkan.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan di perkantoran:

  1. Pembentukan Tim Gugus Tugas di Internal Perkantoran.
  2. Pembatasan jumlah pekerja paling banyak 50 persen.
  3. Penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam.
  4. Melakukan pengaturan penggunaan fasilitas pekerja.
  5. Mewajibkan seluruh pekerja dan tamu atau pengunjung diwajibkan setiap saat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya.
  6. Melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai serta menjaga kebersihan lingkungan kerja.
  7. Melakukan pengukuran suhu tubuh (skrining).
  8. Menyediakan alat sanitasi kebersihan seperti hand sanitizer.
  9. Menyediakan sarana dan prasarana untuk cuci tangan atau membersihkan diri dengan sabun dan air mengalir.
  10. Melakukan Self-Assessment atas risiko penularan, satu hari sebelum pekerja masuk kantor bagi seluruh pekerja untuk memastikan pekerja dalam kondisi tidak terjangkit serta mewajibkan tamu atau pengunjung untuk mengisi Form Self- Assessment.
  11. Perusahaan menetapkan jumlah maksimal pekerja yang berada dalam satu ruangan dengan memperhatikan jarak minimal antar pekerja paling sedikit dalam rentang satu meter (physical distancing).
  12. Memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mengurangi kontak langsung antar pekerja.
  13. Melakukan pemantauan kesehatan pekerja secara proaktif.
  14. Menghimbau pekerja untuk menggunakan kendaraan pribadi, diutamakan sepeda dan jalan kaki.
  15. Melakukan pembersihan pada kendaran operasional kantor.
  16. Melakukan rekayasa
  17. Menyediakan area atau ruangan tersendiri untuk observasi.
  18. Menyampaikan informasi terkini serta kepada seluruh pekerja melalui sarana prasarana dan media yang paling efektif.
  19. Memberikan pembinaan bagi pekerja yang tidak melaksanakan protokol pencegahan dan pengendalian wabah.

Lioni Sugiarto, Associate Director Property and Engineering Knight Frank Indonesia menambahkan “Perlu adanya koordinasi yang baik antara Pengelola Gedung dengan tenant-tenant di perkantoran, untuk senantiasa memonitor karyawannya dan secara aktif melaporkan bila ada temuan kasus di lingkungan kerja Tenant tersebut sehingga pencegahan penyebaran dapat dilakukan sesegera mungkin.”

Munculnya banyak kluster baru di perkantoran di Jakarta harus menjadi peringatan semua pihak. Penerapan Protokol Pencegahan Wabah menjadi kewajiban bersama dan mutlak diperlukan selama pandemi belum teratasi.

Penulis: Miranti Paramita

Sumber:

https://nasional.kompas.com

https://geotimes.co.id/kolom

https://pewarta-indonesia.com/

https://megapolitan.kompas.com/

Share:
Back to Blogs