Cara Mudah Bayar PBB Online melalui Handphone

Friday, 22 August 2025

Saat ini, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah, langsung dari ponsel Anda. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis, menghemat waktu, dan terhindar dari antrean panjang. Berikut adalah panduan lengkap cara membayar PBB secara online melalui HP.

1. Pembayaran PBB Melalui Aplikasi E-Commerce dan Dompet Digital

Sejumlah platform e-commerce dan dompet digital, kini telah dilengkapi fitur untuk membayar PBB. Metode ini menjadi pilihan favorit, karena menawarkan kecepatan dan kemudahan. Berikut panduan langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi e-commerce atau dompet digital yang Anda gunakan.
  2. Navigasi ke menu "PBB" atau "Pajak & Retribusi" yang umumnya dapat ditemukan pada bagian "Tagihan" atau "Pembayaran".
  3. Pilih kota, di mana lokasi objek PBB Anda terdaftar, kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum pada SPPT (SuratPemberitahuan Pajak Terutang) tahun sebelumnya.
  4. Pastikan detail tagihan yang muncul, termasuk nama dan alamat, sudah sesuai dengan data Anda.
  5. Pilih opsi pembayaran yang tersedia, seperti saldo dompet digital, kartu kredit, atau transfer bank.
  6. Lakukan konfirmasi pembayaran. Selanjutnya, bukti pembayaran akan secara otomatis tersimpan dalam riwayat transaksi aplikasi atau dikirimkan melalui email.
     

2. Pembayaran PBB Melalui Aplikasi Perbankan (Mobile Banking)

Sebagian besar bank besar di Indonesia telah mengintegrasikan fitur pembayaran PBB langsung ke dalam aplikasi mobile banking mereka. Metode ini dianggap sangat aman karena terhubung langsung dengan rekening bank Anda, dengan panduan langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka dan log-in ke aplikasi mobile banking Anda.
  2. Pilih menu "Pembayaran" atau "Pajak" yang tersedia di halaman utama.
  3. Temukan dan pilih opsi "PBB" atau "Pajak Bumi dan Bangunan".
  4. Pilih kota, di mana tempat objek PBB Anda terdaftar, lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  5. Periksa kembali rincian tagihan yang ditampilkan. Setelah memastikan data sudah benar, konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN atau kata sandi transaksi Anda.
  6. Simpan bukti pembayaran yang muncul di layar sebagai arsip atau tangkapan layar.
     

3. Melalui Aplikasi Pajak Daerah (Pemerintah Daerah)

Beberapa pemerintah daerah telah meluncurkan aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah, termasuk PBB. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. 

Contohnya, ada aplikasi "PBB DKI Jakarta" untuk wilayah DKI Jakarta, atau aplikasi sejenis lainnya sesuai domisili Anda. Berikut panduan langkah-langkah umum:

  1. Unduh dan pasang aplikasi resmi pajak daerah dari toko aplikasi yang sesuai.
  2. Lakukan pendaftaran akun baru atau masuk, jika Anda sudah memiliki akun.
  3. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda dan ikuti panduan yang tertera di aplikasi untuk melihat rincian tagihan, selanjutnya melakukan pembayaran.
     

Terdapat beberapa tips penting saat melakukan pembayaran PBB online, seperti selalu memastikan Nomor Objek Pajak yang dimasukkan sudah benar, memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB, menyimpan bukti pembayaran dalam bentuk tangkapan layar atau file PDF, dan pastikan hanya menggunakan aplikasi atau platform resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau mitra resminya.

Dengan beragam opsi pembayaran digital ini, kewajiban membayar PBB menjadi lebih mudah dan praktis, sehingga Anda dapat menyelesaikannya tanpa harus repot.

 

 

Penulis: Miranti Paramita

Sumber:

https://www.cnbcindonesia.com/

https://www.detik.com/

https://www.kompas.com/

Share:
Back to Blogs