BI Rate Turun Jadi 5,25%, Investasi Properti Jadi Pilihan Menarik?

Friday, 25 July 2025

Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuannya atau BI Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 15 - 16 Juli 2025. Penurunan ini juga diikuti oleh suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,00%.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap inflasi yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% untuk tahun 2025 - 2026, serta stabilnya nilai tukar rupiah. 

Penurunan BI Rate pun memberi angin segar bagi sektor properti, karena secara langsung dapat menurunkan suku bunga KPR sehingga cicilan lebih terjangkau dan menstimulasi minat beli masyarakat. Pengembang pun diuntungkan, karena biaya untuk konstruksi yang lebih rendah, serta memberi ruang untuk menawarkan insentif berupa diskon atau tenor gratis bunga.

Beberapa di antara pengembang properti mencatat lonjakan penjualan hunian hingga 46% dari target tahunan, terutama didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Penurunan BI Rate tidak hanya dirasakan implikasinya oleh sektor residensial, tetapi properti komersial juga menjadi menarik minat investor dan pelaku UKM. Akses kredit yang lebih murah mendukung ekspansi usaha dan meningkatkan permintaan sewa atau beli ritel, seperti ruko.

Sejumlah pengamat menilai bahwa penurunan BI Rate dapat menjadi sinyal positif bagi peningkatan daya beli dan kinerja perusahaan properti, meski umumnya baru terlihat dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan ke depan.

Selain menarik minat pembeli, kondisi ini juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, karena sektor properti menyerap lapangan kerja yang signifikan dalam percepatan proyek.

Di samping peluang yang terbuka, perlu dicatat adanya tantangan yang harus diantisipasi. Pertama, over kredit jika masyarakat tidak mengelola pinjaman dengan bijak. Kedua, risiko oversupply yang dapat menurunkan harga properti jika konstruksi berlangsung terlalu masif tanpa adanya peningkatan permintaan yang sebanding.

Efektivitas dari dampak penurunan BI Rate juga bergantung pada faktor eksternal, seperti stabilitas ekonomi makro, kemudahan perizinan, dan ketersediaan lahan yang mendukung.

Turunnya BI Rate membuka peluang bagi sektor properti dalam mendorong minat investasi, terutama di subsektor hunian dan komersial. Meski begitu, keberlanjutan pertumbuhan sektor ini tetap bergantung pada keseimbangan antara penawaran dan permintaan, serta kebijakan ekonomi di Indonesia.

 

Penulis: Ratih Putri Salsabila

Sumber: 

https://kfmap.asia/blog/dampak-penurunan-suku-bunga-acuan-bi-terhadap-pasar-properti/3766

https://www.bi.go.id/

https://en.antaranews.com/

https://www.reuters.com/

https://berita.belirumah.co/

Share:
Back to Blogs