Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate ke level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026.
Keputusan tersebut menjadi sinyal kebijakan moneter yang lebih ketat, setelah sepanjang 2025 BI justru secara bertahap memangkas suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin dari 5,75% menjadi 5,00% pada Agustus 2025. Kini, dengan suku bunga yang kembali ke level yang sama, pertanyaan besar muncul. Apa dampaknya bagi pasar properti Indonesia?
Sejak 18 Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin dari level 4,75% ke level 5,75%. Kenaikan agresif ini berdampak langsung pada penyaluran kredit properti.
Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit properti hingga Mei 2026 mencapai Rp1.690,8 triliun atau tumbuh 17,2% secara tahunan (yoy), dengan KPR dan KPA tumbuh sebesar 4,7% (yoy) menjadi Rp847,9 triliun, melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Perlambatan pada segmen KPR ini mengindikasikan tekanan nyata yang mulai dirasakan konsumen ritel di tengah kenaikan biaya cicilan.
Kondisi ini dipertegas oleh respons para pelaku industri. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Deddy Indrasetiawan, menilai perbankan kemungkinan akan menyesuaikan bunga kredit, sehingga angsuran bulanan nasabah KPR berpotensi meningkat dan mendorong masyarakat menunda pembelian rumah.
PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI) Mencatat bahwa hingga kuartal I 2026, sekitar 70% pembeli rumahnya menggunakan fasilitas KPR, dan kini lebih selektif menargetkan segmen rumah seharga Rp1–3 miliar sebagai pasar yang dinilai masih paling menyerap.
Di sisi lain, kenaikan BI Rate tidak serta-merta langsung diteruskan secara penuh ke bunga KPR oleh perbankan, mengingat bank turut memperhitungkan risiko kredit, likuiditas internal, dan potensi penurunan permintaan sebelum melakukan penyesuaian tarif kredit.
Pemerintah juga tetap menggulirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk menopang segmen first-time buyer di tengah tekanan suku bunga. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu optimistis pertumbuhan kredit perumahan akan kembali menguat mulai September 2026, seiring dengan membaiknya kondisi suku bunga dana perbankan.
Dengan BI Rate bertahan di 5,75%, sektor properti residensial Indonesia memasuki fase yang menuntut kehati-hatian ganda. Baik dari sisi pengembang dalam menetapkan harga, maupun dari sisi konsumen dalam merencanakan pembiayaan. Arah kebijakan moneter ke depan akan menjadi salah satu penentu utama momentum pemulihan permintaan hunian di paruh kedua tahun 2026.
Penulis : Roki Abdillah
Sumber :
https://www.bi.go.id/
https://rri.co.id/
https://www.bisnis.com/
https://www.cnbcindonesia.com/
https://infobanknews.com/
https://www.idxchannel.com/