Berapa Lama Proses Pengurusan Roya?

Friday, 25 July 2025

Jika Anda saat ini sedang melunasi cicilan KPR rumah, jangan lupa siap-siap untuk segera mengurus surat roya setelah cicilan KPR Anda telah selesai. Lalu, apakah roya tersebut? roya adalah prosedur penghapusan hak tanggungan yang terdaftar pada sertifikat tanah. Ini dilakukan setelah debitur menyelesaikan seluruh kewajiban utangnya kepada kreditur, seperti bank. 

Dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, roya berfungsi sebagai proses administratif untuk mencabut status jaminan utang dari sertifikat tanah, agar properti tersebut bebas dari beban hak tanggungan.

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), surat roya tidak dikeluarkan oleh bank, melainkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengajuan roya bisa dilakukan secara offline maupun online, di kantor BPN sesuai lokasi tanah Anda, dengan perantara bank pemberi pinjaman.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa proses roya wajib dilakukan untuk memperbarui status sertifikat tanah. Tanpa mengurus surat roya, sertifikat tanah akan tetap tercatat memiliki hak tanggungan. Hal ini nantinya bisa menyulitkan Anda saat ingin mengalihkan, menjual, atau mewariskan properti tersebut.

Lalu berapa lamakah pengurusan roya? Lama proses pengurusan roya bervariasi, namun umumnya bisa selesai dalam waktu yang relatif cepat. Beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan proses ini antara lain:

  • Manual vs. Online: Secara umum, proses pengurusan roya online biasanya lebih cepat daripada manual. Untuk proses offline, biasanya membutuhkan 5 hari kerja. Peraturan Menteri ATR/BPN No. 9 Tahun 2019 sendiri sudah mengatur pelaksanaan roya secara elektronik untuk kemudahan, kecepatan, kesederhanaan, dan biaya yang ringan.

  • Kecepatan Bank: Waktu pengerjaan roya juga sangat bergantung pada kecepatan bank. Beberapa bank mungkin bisa menyelesaikannya dalam waktu singkat, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih lama.

  • Proses di BPN: Setelah bank mendaftarkan roya, BPN akan langsung memproses permohonan tersebut. Proses ini memakan beberapa hari kerja, tergantung pada antrean dan kebijakan masing-masing kantor BPN.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai waktu proses roya online di daerah Anda, sebaiknya hubungi langsung kantor BPN setempat atau pihak bank yang menangani KPR Anda.

 

Penulis : Miranti Paramita

Sumber:

https://ecatalog.sinarmasland.com/

https://www.kompas.com/

https://www.rumah123.com/

Share:
Back to Blogs