Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi keuangan jangka panjang yang memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan cara mencicil. Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia penyaluran kredit baru pada triwulan II 2025 diperkirakan akan meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini terlihat dari nilai Saldo Bersih Tertimbang atau SBT penyaluran kredit baru triwulan II 2025 yang diperkirakan akan mencapai 81,99%, naik dibandingkan SBT pada triwulan sebelumnya yang mencapai 55,07%.
Seiring dengan perkembangan kondisi keuangan, banyak nasabah yang mulai mempertimbangkan untuk melunasi KPR lebih awal atau menyelesaikan kewajiban cicilan sesuai tenor yang telah disepakati. Pelunasan KPR sebelum jatuh tempo dapat memberikan sejumlah keuntungan, seperti penghematan biaya bunga, dan terbebas dari kewajiban cicilan bulanan.
Namun, sebelum melakukan pelunasan, terdapat beberapa syarat dan tata cara yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur:
Perlu diketahui bahwa terdapat aspek finansial yang perlu diperhatikan oleh debitur, yaitu ketentuan mengenai biaya penalti. Biaya ini umumnya dikenakan apabila pelunasan dilakukan sebelum jangka waktu kredit berakhir. Persentase penalti biasanya berkisar antara 1% hingga 3% dari sisa pokok utang, tergantung pada kebijakan masing - masing bank dan waktu pelunasan yang dilakukan.
Selain itu, sebagian besar bank juga mengenakan biaya administrasi untuk proses pelunasan dipercepat. Besarnya biaya ini bervariasi, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 2.000.000.
Memahami biaya penalti dan administrasi pelunasan sebelum jatuh tempo KPR merupakan hal yang sangat penting, agar tidak menimbulkan beban finansial yang tidak terduga. Berikut beberapa tips untuk melunasi KPR lebih cepat dan lebih ringan:
Melakukan pematauan suku bunga acuan dapat membantu menentukan waktu yang tepat untuk melakukan pelunasan dipercepat.
Menyesuaikan prioritas keuangan dan pengaturan dana yang efektif dapat meningkatkan kapasitas menabung.
Dengan demikian pelunasan KPR lebih awal bisa mengurangi beban bunga dan membebaskan dari cicilan bulanan. Tetapi, penting memahami prosedur dan mengetahui besaran biaya penalti, serta kelengkapan administasi lainnya untuk melakukan proses pelunasan dengan lancar dan tertib.
Nama: Davin Nathanael Ruslim
Referensi:
https://kfmap.asia/blog/kpr-selesai-begini-syarat-dan-cara-mengurus-surat-roya/3220
https://kfmap.asia/blog/pentingnya-manajemen-keuangan-sebelum-mengajukan-kpr/3554
https://www.lamudi.co.id/
https://www.rumah123.com/