Bagaimana Komitmen Terhadap Penerapan Green Building? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Bagaimana Komitmen Terhadap Penerapan Green Building?
Date: Tuesday, 11 May 2021

Sustainable investing menjadi salah satu tren global yang diterapkan diberbagai lini bisnis, termasuk diantaranya dalam sektor properti. Salah satu bentuk yang kita ketahui dari sustainable investing adalah penerapan green building dalam berbagai sektor properti, seperti di perkantoran.

Adopsi konsep diatas dilakukan atas kesepakatan global COP21 yang berkomitmen untuk menjaga kenaikan suhu dibawah 2oC dari masa pra-industri, diantaranya dengan mengurangan emisi karbon. Dan peraturan global menyepakati SDS (Sustainable Development Strategy) 2030 sebagai hasil dari Paris Climate Agreement.

Saat ini, diketahui bahwa konstruksi dan bangunan perkantoran menggunakan 36% energi, dan berkontribusi terhadap 39% emisi gas rumah kaca di tataran global. Detail mengenai hal ini dapat dilihat pada link berikut ini https://content.knightfrank.com/research/1959/documents/en/future-of-cities-sustainable-investing-7156.pdf

Platform ESG (Environment, Social, Government) digadang sebagai salah media yang dapat digunakan untuk mencapai sustainable investing. Konsep ini mengarahkan strategi organisasi untuk menyusun strategi operasi bisnisnya dengan ramah lingkungan dan efisien, dengan menghitung penggunaan sumberdaya seperti air, listrik dan energi agar tidak melebihi standar dan dapat menghemat penggunaan sumberdaya tersebut, tidak lain bertujuan untuk memperpanjang usia penggunaan dan manfaat dari sumberdaya tersebut. Selain itu juga menggandeng komunitas untuk memiliki tanggung jawab sosial dalam menjaga aset hijau. Pemerintah dalam hal ini juga memiliki posisi penting sebagai enabler mewadahi peraturan untuk penerapan konsep ini.

Implementasi konsep sustainable investing melalui penerapan green building memang bukan jalan yang mudah, memerlukan upaya dan dana untuk mendukung penerapannya. Namun, di Polandia terungkap bahwa gedung dengan sertifikat hijau memiliki volume transaksi sekitar 5 kali lipat dari gedung yang tidak bersertifikat hijau. Hal ini karena preferensi tenant telah menuju kepada konsep ESG melalui Green Building. Kondisi ini diikuti dengan 95% investor yang telah bersiap untuk mengimplementasi ESG di unit propertinya. Meski demikian memang perlu kita akui, bahwa penerapan ini tidak mudah. Untuk penerapan green building setidaknya ada 6 tahap yang perlu dilalui, selengkapnya mengenai tahapan tersebut dapat dilihat dilink berikut ini https://kfmap.asia/blog/mekanisme-green-building-certificate-yuk-cari-tahu/735.

Saat ini di Indonesia, setidaknya terdapat 50 gedung yang tercatat  bersertifikasi hijau, diharapkan dapat terus progresif, baik dari segi kuantitas dan kualitas layanan gedung dan mampu menuju capaian untuk lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, berbagi peran dan memahami peran merupakan diantara hal utama yang perlu difahami oleh setiap pemangku kepentingan di wilayah perkotaan. Untuk diskusi lebih lanjut mengenai green building, Anda dapat menghubungi https://kfmap.asia/contact-us/service/4/property-and-engineering-services.

Penulis : Syarifah Syaukat

Sumber :

https://content.knightfrank.com/research/1959/documents/en/future-of-cities-sustainable-investing-7156.pdf

https://www.knightfrank.com/research/article/2021-03-03-reconciling-cost-with-conscience-what-does-esg-mean-for-the-retail-property-sector

https://kfmap.asia/blog/beberapa-green-building-di-jakarta/837

https://kfmap.asia/blog/mekanisme-green-building-certificate-yuk-cari-tahu/735

 

Share:
Back to Blogs